Kamis, 07/03/2019

Aktivis HAM Robertus Robet Ditangkap Karena 'Nyanyian ABRI' di Kamisan

Kamis, 07/03/2019

Robertus Robet

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Aktivis HAM Robertus Robet Ditangkap Karena 'Nyanyian ABRI' di Kamisan

Kamis, 07/03/2019

logo

Robertus Robet

KORANKALTIM.COM, JAKARTA-- Kabar penangkapan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Robertus Robet dikonfirmasi oleh pihak Kepolisian Indonesia.

Melalui keterangan resmi yang dirilis oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Robertus ditangkap pada Rabu (6/3) pukul 00.30 WIB dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.

Di dalam keterangan resmi disebutkan kalau Robert ditangkap atas aksinya melakukan penghinaan terhadap institusi TNI saat orasi di depan Istana Negara dengan jeratan Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.

"Dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan/atau Berita bohong (HOAX), dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia," tulis keterangan resmi tersebut seperti dikutip dari cnnindonesia.com.


Aktivis Robertus Robet Ditangkap Polisi

Penangkapan pria berusia 48 tahun yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu berdasarkan surat nomor LP/A/0288/I/2019/Bareskrim, tanggal 06 Maret 2019.

Hingga hari ini Kamis (7/3), Robert masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri.

Sebelumnya, beredar video Robet menyanyikan lagu ABRI dengan lirik yang diubah. Dia menyanyikan itu dalam Aksi Kamisan pada Kamis (28/2) di depan Istana Negara.

Direktur Lokataru yang juga mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengatakan dirinya saat ini menemani Robert di Mabes Polri. 

Haris juga mengajak seluruh aktivis HAM untuk datang ke Mabes Polri desak Kapolri untuk membebaskan Robertus Robet tanpa syarat

"Sebab apa yang disampaikan Robertus Robet pada Aksi Kamisan tersebut, adalah bentuk hak atas kemerdekaan menyampaikan pendapat yang tidak boleh dibungkam," katanya.

Aktivis HAM Robertus Robet Ditangkap Karena 'Nyanyian ABRI' di Kamisan

Kamis, 07/03/2019

Robertus Robet

Berita Terkait


Aktivis HAM Robertus Robet Ditangkap Karena 'Nyanyian ABRI' di Kamisan

Robertus Robet

KORANKALTIM.COM, JAKARTA-- Kabar penangkapan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Robertus Robet dikonfirmasi oleh pihak Kepolisian Indonesia.

Melalui keterangan resmi yang dirilis oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Robertus ditangkap pada Rabu (6/3) pukul 00.30 WIB dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.

Di dalam keterangan resmi disebutkan kalau Robert ditangkap atas aksinya melakukan penghinaan terhadap institusi TNI saat orasi di depan Istana Negara dengan jeratan Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.

"Dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan/atau Berita bohong (HOAX), dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia," tulis keterangan resmi tersebut seperti dikutip dari cnnindonesia.com.


Aktivis Robertus Robet Ditangkap Polisi

Penangkapan pria berusia 48 tahun yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu berdasarkan surat nomor LP/A/0288/I/2019/Bareskrim, tanggal 06 Maret 2019.

Hingga hari ini Kamis (7/3), Robert masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri.

Sebelumnya, beredar video Robet menyanyikan lagu ABRI dengan lirik yang diubah. Dia menyanyikan itu dalam Aksi Kamisan pada Kamis (28/2) di depan Istana Negara.

Direktur Lokataru yang juga mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengatakan dirinya saat ini menemani Robert di Mabes Polri. 

Haris juga mengajak seluruh aktivis HAM untuk datang ke Mabes Polri desak Kapolri untuk membebaskan Robertus Robet tanpa syarat

"Sebab apa yang disampaikan Robertus Robet pada Aksi Kamisan tersebut, adalah bentuk hak atas kemerdekaan menyampaikan pendapat yang tidak boleh dibungkam," katanya.

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.