Senin, 27/05/2019

Dibekuk, Tersangka Perusuh 22 Mei Ternyata Punya Rompi Bertuliskan 'Polisi'

Senin, 27/05/2019

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dibekuk, Tersangka Perusuh 22 Mei Ternyata Punya Rompi Bertuliskan 'Polisi'

Senin, 27/05/2019

logo

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)

KORANKALTIM.COM, Jakarta - Polri membeber satu persatu fakta dan temuan baru terkait kerusuhan 22 Mei 2019.

Salah satu yang cukup mengejutkan adalah tersangka pelaku kerusuhan ternyata memiliki rompi antipeluru.

"Ini tersangka juga memiliki rompi antipeluru, rompi antipelurunya bertuliskan polisi," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (27/5/2019), dilansir dari detik.com.

Iqbal juga menunjukkan rompi tersebut ke depan media. Rompi itu berwarna hitam dengan tulisan 'POLISI' berkelir putih.

"Ini kami dapat dari tersangka," ucap Iqbal.

"Kami sedang dalami apakah ada kaitannya dengan kelompok-kelompok ini yang mencoba untuk meminjam profesi kami dan melakukan kekerasan di lapangan," imbuh Iqbal.

Sebelumnya Iqbal mengungkapkan 6 tersangka dalam kerusuhan tersebut, termasuk adanya perintah pembunuhan. Enam tersangka yang diungkap polisi berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda.

"(Tanggal) 14 Maret 2019 HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat Rp 25 juta dari seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional saya tidak sebutkan di depan publik," kata Iqbal. (*)

Dibekuk, Tersangka Perusuh 22 Mei Ternyata Punya Rompi Bertuliskan 'Polisi'

Senin, 27/05/2019

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)

Berita Terkait


Dibekuk, Tersangka Perusuh 22 Mei Ternyata Punya Rompi Bertuliskan 'Polisi'

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)

KORANKALTIM.COM, Jakarta - Polri membeber satu persatu fakta dan temuan baru terkait kerusuhan 22 Mei 2019.

Salah satu yang cukup mengejutkan adalah tersangka pelaku kerusuhan ternyata memiliki rompi antipeluru.

"Ini tersangka juga memiliki rompi antipeluru, rompi antipelurunya bertuliskan polisi," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (27/5/2019), dilansir dari detik.com.

Iqbal juga menunjukkan rompi tersebut ke depan media. Rompi itu berwarna hitam dengan tulisan 'POLISI' berkelir putih.

"Ini kami dapat dari tersangka," ucap Iqbal.

"Kami sedang dalami apakah ada kaitannya dengan kelompok-kelompok ini yang mencoba untuk meminjam profesi kami dan melakukan kekerasan di lapangan," imbuh Iqbal.

Sebelumnya Iqbal mengungkapkan 6 tersangka dalam kerusuhan tersebut, termasuk adanya perintah pembunuhan. Enam tersangka yang diungkap polisi berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda.

"(Tanggal) 14 Maret 2019 HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat Rp 25 juta dari seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional saya tidak sebutkan di depan publik," kata Iqbal. (*)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.