Selasa, 17/09/2019

Gagal Atasi Karhutla, Kapolda-Kapolres-Kapolsek Terancam Out

Selasa, 17/09/2019

Ilustrasi kebakaran lahan. (Foto: Okezone)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gagal Atasi Karhutla, Kapolda-Kapolres-Kapolsek Terancam Out

Selasa, 17/09/2019

logo

Ilustrasi kebakaran lahan. (Foto: Okezone)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mendapat temuan menarik dari hasil pengamatannya via udara saat meninjau sejumlah titik kebakaran hutan di Provinsi Riau bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto akhir pekan lalu. 

Berdasarkan hasil pantauan dari udara, Tito melihat lahan yang terbakar sebagian besarnya adalah hutan atau semak belukar. Sementara hutan industri atau kebun sawit yang berada di sekitarnya tidak terbakar. 

"Artinya, ini ada indikasi kuat terjadinya pembakaran, kesengajaan. Sebagian sudah ditangkap. Itu juga membuktikan bahwa peristiwa itu ada," kata Tito dalam keterangan pers dilansir laman Setkab di Hotel Novotel, Pekanbaru, Riau Senin (16/9/2019) malam kemarin seperti diwartakan vivanews.com.

Karenanya, Jenderal Tito menegaskan akan mengintensifkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Kapolri telah menginstruksikan seluruh kapolda, dan kapolres seluruh Indonesia, dengan penekanan kepada 6 Polda yang paling utama, yaitu Polda Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalsel, dan Kalteng. 

Kemudian, penekanan selanjutnya pada Polda level tier duanya, yaitu Sumatra Utara, kemudian Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, termasuk Jawa dan NTT. Kapolri meminta setiap penyidikan harus mencakup pulling and pushing factor, yakni mengungkap motif dan pemicunya.

Sebagai pengawasan atas instruksi ini, Kapolri telah membentuk tim dari Irwasum Mabes Polri dan Propam yang akan mengecek penanganan perkara ke semua wilayah. Targetnya adalah Polda, Polres dan Polsek. "Jadi kalau seandainya di polda itu penilaian kita ada yang tidak terkendali dan tidak ada upaya maksimal, apalagi penangkapan enggak ada, out. Mau Kapolda, mau Kapolres, Kapolsek out," tegas Tito

Sebaliknya, Polri lanjut Tito, berjanji akan memberikan reward kalau seandainya jajaran Polda, Polres dan Polsek berhasil melakukan penangkapan, mengungkap dan penegakan hukum maksimal kepada pelaku pembakaran hutan. Reward akan diberikan sesuai dengan grade-nya (Polda, Polres, Polsek). "Mau sekolah, promosi, termasuk KPLB, itu akan kita berikan," ujar Tito.

Sehingga dengan adanya reward and punishment ini, Tito berharap jajaran kepolisian akan terpacu mengungkap kasus ini. "Nanti kita akan buktikan betul, 1-2 kita beri contoh, gitu," imbuhnya.

Sementara itu, untuk tim dari Mabes Polri yaitu Bareskrim akan fokus ke masalah korporasi bukan perorangan. "Jadi kalau ada korporasi melakukan, kerjakan dan kemudian koordinasi tentunya kalau korporasi dengan stakeholder terkait termasuk Kementerian KLH."  [*]

Gagal Atasi Karhutla, Kapolda-Kapolres-Kapolsek Terancam Out

Selasa, 17/09/2019

Ilustrasi kebakaran lahan. (Foto: Okezone)

Berita Terkait


Gagal Atasi Karhutla, Kapolda-Kapolres-Kapolsek Terancam Out

Ilustrasi kebakaran lahan. (Foto: Okezone)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mendapat temuan menarik dari hasil pengamatannya via udara saat meninjau sejumlah titik kebakaran hutan di Provinsi Riau bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto akhir pekan lalu. 

Berdasarkan hasil pantauan dari udara, Tito melihat lahan yang terbakar sebagian besarnya adalah hutan atau semak belukar. Sementara hutan industri atau kebun sawit yang berada di sekitarnya tidak terbakar. 

"Artinya, ini ada indikasi kuat terjadinya pembakaran, kesengajaan. Sebagian sudah ditangkap. Itu juga membuktikan bahwa peristiwa itu ada," kata Tito dalam keterangan pers dilansir laman Setkab di Hotel Novotel, Pekanbaru, Riau Senin (16/9/2019) malam kemarin seperti diwartakan vivanews.com.

Karenanya, Jenderal Tito menegaskan akan mengintensifkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Kapolri telah menginstruksikan seluruh kapolda, dan kapolres seluruh Indonesia, dengan penekanan kepada 6 Polda yang paling utama, yaitu Polda Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalsel, dan Kalteng. 

Kemudian, penekanan selanjutnya pada Polda level tier duanya, yaitu Sumatra Utara, kemudian Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, termasuk Jawa dan NTT. Kapolri meminta setiap penyidikan harus mencakup pulling and pushing factor, yakni mengungkap motif dan pemicunya.

Sebagai pengawasan atas instruksi ini, Kapolri telah membentuk tim dari Irwasum Mabes Polri dan Propam yang akan mengecek penanganan perkara ke semua wilayah. Targetnya adalah Polda, Polres dan Polsek. "Jadi kalau seandainya di polda itu penilaian kita ada yang tidak terkendali dan tidak ada upaya maksimal, apalagi penangkapan enggak ada, out. Mau Kapolda, mau Kapolres, Kapolsek out," tegas Tito

Sebaliknya, Polri lanjut Tito, berjanji akan memberikan reward kalau seandainya jajaran Polda, Polres dan Polsek berhasil melakukan penangkapan, mengungkap dan penegakan hukum maksimal kepada pelaku pembakaran hutan. Reward akan diberikan sesuai dengan grade-nya (Polda, Polres, Polsek). "Mau sekolah, promosi, termasuk KPLB, itu akan kita berikan," ujar Tito.

Sehingga dengan adanya reward and punishment ini, Tito berharap jajaran kepolisian akan terpacu mengungkap kasus ini. "Nanti kita akan buktikan betul, 1-2 kita beri contoh, gitu," imbuhnya.

Sementara itu, untuk tim dari Mabes Polri yaitu Bareskrim akan fokus ke masalah korporasi bukan perorangan. "Jadi kalau ada korporasi melakukan, kerjakan dan kemudian koordinasi tentunya kalau korporasi dengan stakeholder terkait termasuk Kementerian KLH."  [*]

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.