Kamis, 06/02/2020

Ular dan Kura-Kura Sementara Dilarang Impor ke China

Kamis, 06/02/2020

Kura-kura ( Foto: Ilustrasi/ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ular dan Kura-Kura Sementara Dilarang Impor ke China

Kamis, 06/02/2020

logo

Kura-kura ( Foto: Ilustrasi/ist)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto tengah menyiapkan peraturan menteri (Permen) untuk melarang impor hewan hidup asal China. Berdasarkan data historis, impor hewan hidup asal China mayoritas berjenis reptil, termasuk ular dan kura-kura.

Agus mengungkapkan larangan impor hewan hidup dikeluarkan sesuai hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan ini. Larangan itu merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran wabah Virus Corona yang berasal dari Kota Wuhan, China. "Sedang disiapkan permennya, sesuai arahan dan keputusan rapat kemarin. (Permen) kami keluarkan segera. Kayak kura-kura dan ular," ujar Agus. 

Terkait periode berlakunya larangan, Agus belum dapat mengungkapkan. Namun, ia memastikan akan dilakukan evaluasi bulanan. "Kalau kondisi normal, kami akan kembalikan lagi," ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor hewan hidup asal China ke Indonesia sejak 2015 didominasi oleh reptil, termasuk ular dan kura-kura. Pada 2019, impor reptil hidup mencapai 18,18 ton atau 93,7 persen dari total impor hewan hidup asal China, 19,4 ton.

Secara nilai, impor reptil hidup mencapai US$215.968 atau sekitar Rp3,02 miliar (asumsi kurs Rp14 ribu per dolar AS). Porsinya setara dengan 68,7 persen. Selain reptil, impor hewan hidup asal China selama lima tahun terakhir juga berupa primata, kelinci, dan mamalia lainnya. (*)

Ular dan Kura-Kura Sementara Dilarang Impor ke China

Kamis, 06/02/2020

Kura-kura ( Foto: Ilustrasi/ist)

Berita Terkait


Ular dan Kura-Kura Sementara Dilarang Impor ke China

Kura-kura ( Foto: Ilustrasi/ist)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto tengah menyiapkan peraturan menteri (Permen) untuk melarang impor hewan hidup asal China. Berdasarkan data historis, impor hewan hidup asal China mayoritas berjenis reptil, termasuk ular dan kura-kura.

Agus mengungkapkan larangan impor hewan hidup dikeluarkan sesuai hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan ini. Larangan itu merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran wabah Virus Corona yang berasal dari Kota Wuhan, China. "Sedang disiapkan permennya, sesuai arahan dan keputusan rapat kemarin. (Permen) kami keluarkan segera. Kayak kura-kura dan ular," ujar Agus. 

Terkait periode berlakunya larangan, Agus belum dapat mengungkapkan. Namun, ia memastikan akan dilakukan evaluasi bulanan. "Kalau kondisi normal, kami akan kembalikan lagi," ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor hewan hidup asal China ke Indonesia sejak 2015 didominasi oleh reptil, termasuk ular dan kura-kura. Pada 2019, impor reptil hidup mencapai 18,18 ton atau 93,7 persen dari total impor hewan hidup asal China, 19,4 ton.

Secara nilai, impor reptil hidup mencapai US$215.968 atau sekitar Rp3,02 miliar (asumsi kurs Rp14 ribu per dolar AS). Porsinya setara dengan 68,7 persen. Selain reptil, impor hewan hidup asal China selama lima tahun terakhir juga berupa primata, kelinci, dan mamalia lainnya. (*)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.