Kamis, 21/05/2020

Habib Umar Terlibat Baku Pukul dengan Satpol PP, Videonya Viral

Kamis, 21/05/2020

Tangkapan layar Habib Umar Terlibat Baku Pukul dengan Satpol PP ( Foto: Istimewa/net )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Habib Umar Terlibat Baku Pukul dengan Satpol PP, Videonya Viral

Kamis, 21/05/2020

logo

Tangkapan layar Habib Umar Terlibat Baku Pukul dengan Satpol PP ( Foto: Istimewa/net )

KORANKALTIM.COM, SURABAYA --Viral sebuah video di media sosial di mana  pria yang diketahui bernama Habib Umar Abdullah Assegaf terlibat baku pukul dengan petugas Satpol PP.

Dia ditegur karena melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya, Jawa Timur. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa orang yang terlibat baku pukul adalah Habib Umar Abdullah Assegaf, pimpinan organisasi keagamaan di Pasuruan. Hal itu didapat dari hasil penelusuran nomor polisi di mobil yang dipakai Umar.

"Iya (Habib Umar Abdullah Assegaf), nama itu kami dapat sesuai identitas tercantum dalam kepemilikan kendaraan," kata Truno saat dihubungi, Kamis (21/5).

Secara terpisah, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra menjelaskan kronologi petugas menegur Habib Umar Abdullah Assegaf hingga terjadi baku pukul.

Dilansir dari CNNindonesia, mulanya, mobil sedan bernomor polisi N 1 B hendak masuk ke Kota Surabaya pada Rabu sore (20/5). Namun, saat sampai di check point Exit Tol Satelit, petugas menghentikan mobil yang ditumpangi Habib Umar Abdullah Assegaf tersebut.

Petugas menyetop karena mobil itu mengangkut 5 orang penumpang. Hal itu, kata Teddy sudah jelas menyalahi aturan PSBB, bahwa kendaraan hanya boleh berisi 50 persen kapasitas. Selain itu, ada pula penumpang yang tak memakai masker.

"Ketika dilakukan pemeriksaan didapati tidak menggunakan masker, kemudian kapasitas mobil lebih dari 50 persen, jadi kalau jenis sedan seperti itu harusnya maksimal 3 orang, 1 supir depan, dua penumpang di belakang. Sedangkan kondisi di mobil saat itu full 5 orang," kata Teddy saat dihubungi.

Petugas lalu meminta putar balik. Tidak boleh masuk ke Kota Surabaya. Namun, tiba-tiba Habib Umar Abdullah Assegaf yang memakai pakaian serba putih keluar dari mobil. Dia berteriak dan menolak arahan petugas.

Dalam video yang beredar, Habib Umar Abdullah Assegaf sempat berbicara dengan petugas kepolisian dan Satpol PP yang berada di lokasi. Dia protes mengapa tidak boleh masuk ke Kota Surabaya.

Hingga kemudian, terjadi saling dorong dan memukul antara Habib Umar Abdullah Assegaf dengan seseorang yang memakai pakaian Satpol PP. Petugas lain yang ada di lokasi lalu memisahkan mereka. Habib Umar Abdullah Assegaf tetap tidak boleh masuk Kota Surabaya.

"Kejadian kemarin itu sangat kami sayangkan," kata Teddy.

PSBB guna menekan laju penularan virus corona (Covid019) berlaku di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur hingga 25 Mei mendatang. Ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi masyarakat.

Protokol kesehatan harus dipatuhi, seperti menjaga jarak dan memakai masker. Kendaraan juga tidak boleh diisi penuh. Hanya boleh 50 persen dari batas maksimal kendaraan. (*)

Habib Umar Terlibat Baku Pukul dengan Satpol PP, Videonya Viral

Kamis, 21/05/2020

Tangkapan layar Habib Umar Terlibat Baku Pukul dengan Satpol PP ( Foto: Istimewa/net )

Berita Terkait


Habib Umar Terlibat Baku Pukul dengan Satpol PP, Videonya Viral

Tangkapan layar Habib Umar Terlibat Baku Pukul dengan Satpol PP ( Foto: Istimewa/net )

KORANKALTIM.COM, SURABAYA --Viral sebuah video di media sosial di mana  pria yang diketahui bernama Habib Umar Abdullah Assegaf terlibat baku pukul dengan petugas Satpol PP.

Dia ditegur karena melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya, Jawa Timur. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa orang yang terlibat baku pukul adalah Habib Umar Abdullah Assegaf, pimpinan organisasi keagamaan di Pasuruan. Hal itu didapat dari hasil penelusuran nomor polisi di mobil yang dipakai Umar.

"Iya (Habib Umar Abdullah Assegaf), nama itu kami dapat sesuai identitas tercantum dalam kepemilikan kendaraan," kata Truno saat dihubungi, Kamis (21/5).

Secara terpisah, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra menjelaskan kronologi petugas menegur Habib Umar Abdullah Assegaf hingga terjadi baku pukul.

Dilansir dari CNNindonesia, mulanya, mobil sedan bernomor polisi N 1 B hendak masuk ke Kota Surabaya pada Rabu sore (20/5). Namun, saat sampai di check point Exit Tol Satelit, petugas menghentikan mobil yang ditumpangi Habib Umar Abdullah Assegaf tersebut.

Petugas menyetop karena mobil itu mengangkut 5 orang penumpang. Hal itu, kata Teddy sudah jelas menyalahi aturan PSBB, bahwa kendaraan hanya boleh berisi 50 persen kapasitas. Selain itu, ada pula penumpang yang tak memakai masker.

"Ketika dilakukan pemeriksaan didapati tidak menggunakan masker, kemudian kapasitas mobil lebih dari 50 persen, jadi kalau jenis sedan seperti itu harusnya maksimal 3 orang, 1 supir depan, dua penumpang di belakang. Sedangkan kondisi di mobil saat itu full 5 orang," kata Teddy saat dihubungi.

Petugas lalu meminta putar balik. Tidak boleh masuk ke Kota Surabaya. Namun, tiba-tiba Habib Umar Abdullah Assegaf yang memakai pakaian serba putih keluar dari mobil. Dia berteriak dan menolak arahan petugas.

Dalam video yang beredar, Habib Umar Abdullah Assegaf sempat berbicara dengan petugas kepolisian dan Satpol PP yang berada di lokasi. Dia protes mengapa tidak boleh masuk ke Kota Surabaya.

Hingga kemudian, terjadi saling dorong dan memukul antara Habib Umar Abdullah Assegaf dengan seseorang yang memakai pakaian Satpol PP. Petugas lain yang ada di lokasi lalu memisahkan mereka. Habib Umar Abdullah Assegaf tetap tidak boleh masuk Kota Surabaya.

"Kejadian kemarin itu sangat kami sayangkan," kata Teddy.

PSBB guna menekan laju penularan virus corona (Covid019) berlaku di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur hingga 25 Mei mendatang. Ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi masyarakat.

Protokol kesehatan harus dipatuhi, seperti menjaga jarak dan memakai masker. Kendaraan juga tidak boleh diisi penuh. Hanya boleh 50 persen dari batas maksimal kendaraan. (*)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.