Jumat, 04/05/2018

Hanya Karena Cemburu, Suryansyah Hajar Istri Sampai Patah Tulang

Jumat, 04/05/2018

TERSANGKA Suryansyah yang kini akhirnya meringkuk di penjara. (HO/ Polsekta Samarinda Ilir)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Hanya Karena Cemburu, Suryansyah Hajar Istri Sampai Patah Tulang

Jumat, 04/05/2018

logo

TERSANGKA Suryansyah yang kini akhirnya meringkuk di penjara. (HO/ Polsekta Samarinda Ilir)

SAMARINDA – Bermotif cemburu dengan istrinya yang punya pria idaman lain (PIL), Suryansyah alias Yayan (37), tega menghajar sang istri, Klarazets Triatina ROrin, hingga memar dan patah tulang hampir di sekujur badannya, hingga bokong. Suryansyah kini meringkuk di penjara Mapolsekta Samarinda Kota.

“Korban tidak terima dianiaya, dan sudah membuat laporan,” kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota Ipda Purwanto, dalam penjelasan dia, Kamis (3/5).

Peristiwa itu, terjadi Senin (30/4) dini hari lalu, di salah satu tempat usaha salon, di kawasan Sultan Sulaiman, Sambutan, tidak begitu jauh dari rumah tinggal Suryansyah.

Purwanto menerangkan, sebelumnya, antara pelaku dan korban, sebelum kejadian memang pisah ranjang. “Jadi pelaku ini cemburu, karena curiga istrinya selingkuh,” ujar Purwanto.

Emosi dan tudingan yang dilayangkan Suryansyah membabi buta. Dia semakin emosi, dan menganiaya istrinya menggunakan tangannya, memukuli korban bertubi-tubi.

Bahkanm pelaku juga sempat mengambil sebilah parang, dan mengayunkan ke arah korban. “Pelaku memukul korban, menggunakan parang di bagian tumpulnya. Dipukulkan ke arah paha,” sebut Purwanto.

Cedera yang diderita korban akibat penganiayaan itu, cukup serius. Dia mengalami memar hingga patah tulang. “Korban mengalami lebam di mata kiri, (tulang) bahu kanan patah, jari kelingking kanan patah, lengan kiri memar, serta pantat kanan dan kiri juga memar,” terang Purwanto.

Di kantor polisi, Suryansyah mengakui perbuatannya menganiaya sang istri, karena cemburu istrinya ada PIL. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 44 Undang-undang No 23/2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. “Kita tangkap pelaku jam 11 tadi (kemarin),” tutup Purwanto. (dor/ros)

Hanya Karena Cemburu, Suryansyah Hajar Istri Sampai Patah Tulang

Jumat, 04/05/2018

TERSANGKA Suryansyah yang kini akhirnya meringkuk di penjara. (HO/ Polsekta Samarinda Ilir)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.