Jumat, 17/11/2023
Jumat, 17/11/2023
Kamarur Zaman bersama Ketua Pansus Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Betaria Magdalena. (Foto: Humas DPRD Kukar)
Jumat, 17/11/2023
Kamarur Zaman bersama Ketua Pansus Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Betaria Magdalena. (Foto: Humas DPRD Kukar)
Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Anggota Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamarur Zaman menyebut saat ini draft Raperda agar memiliki muatan yang tepat ketika sudah ditegakkan menjadi peraturan daerah terus digodok.
Pansus yang diketuai Betaria Magdalena sendiri baru saja rampung melakukan komparatif ke Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Menurut Kamarur Zaman tujuan dari dibentuknya Raperda ini sangatlah mulia karena menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada Masyarakat dan aparatur sipil Negara.
“Selain itu juga bertujuan untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, mewujudkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air,” kata Pak Mon, sapaan akrab Kamarur Zaman kepada Korankaltim.com, Jumat (17/11/2023).
Tujuan lain dari Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini juga mengembangkan dan melaksanakan model Pendidikan Wawasan Kebangsaan yang tidak indoktrinatif dan sesuai dengan kearifan local sehingga mampu terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, serta mewujudkan kerukunan dan ketentraman masyarakat.
Mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai kebangsaan guna pemberdayaan dan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pada nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mengoptimalkan pengembangan dan perbaikan kinerja demokrasi daerah yang berdasarkan pada Indeks Demokrasi Indonesia. Memfasilitasi proses pembentukan simpul Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, memberikan usulan perubahan kebijakan yang terkait dengan masalah kebangsaan.
“Dan tujuannya terakhir ialah membangun jaringan kerjasama dengan berbagai pihak untuk pengembangan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan tingkat lokal, nasional, dan regional sesuai peraturan perundangan,” tutup Pak Mon. (Adv)
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.