Sabtu, 18/11/2023

Ini Sasaran Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Sabtu, 18/11/2023

Kegiatan komparatif Pansus ke Kabupaten PPU. (Foto: HumasDPRDKukar.dok)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ini Sasaran Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Sabtu, 18/11/2023

logo

Kegiatan komparatif Pansus ke Kabupaten PPU. (Foto: HumasDPRDKukar.dok)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan terus melakukan pengayaan materi draft dengan studi komparatif ke berbagai daerah, seperti yang dilakukan belum lama ini ke Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Kamarur Zaman, anggota Pansus Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mengatakan dalam rancangan produk hukum ini telah ditetapkan sasaran dari implementasi Perda ini nantinya ketika disahkan.

"Dalam muatannya itu terdapat di Bab II tepatnya Pasal 7 yaitu sasaran, disitu dijelaskan sasaran dari Perda ini yaitu seluruh lapisan masyarakat yang telah diklasifikasi strata dan golongan sosialnya," kata Kamarur Zaman kepada Korankaltim.com, Sabtu (18/11/2023).

Sasaran kelompok masyarakat yang dimaksud yaitu aparatur sipil negara, pendidik dan tenaga kependidikan, kepala desa dan perangkat desa, karyawan Badan Usaha Milik Daerah, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan/lembaga nirlaba lainnya, peserta didik santri, mahasiswa dan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta tokoh adat. 

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara memiliki konsekuensi bahwa Pancasila menjadi asas mutlak bagi adanya tertib hukum Indonesia dan direalisasikan dalam setiap aspek penyelenggaraan negara. 

"Dalam konteks Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, diharapkan penyelenggara negara yaitu Aparatur Sipil Negara dan masyarakat selalu memahami Pancasila sebagai rambu-rambu dalam menyelenggarakan negara agar tidak melenceng dari nilai-nilai yang telah disepakati bersama. Selain itu, nilai-nilai Wawasan Kebangsaan harus senantiasa diwujudkan dalam setiap sendi kehidupan seluruh elemen Daerah," jelas Kamarur Zaman. 

Oleh karena itu upaya penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan memiliki arti penting di Daerah. 

"Pendidikan Pancasila dan Wawasan  Kebangsaan akan berpengaruh positif pada upaya untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan terhadap Pancasila, toleransi, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa," tutup Kamarur Zaman. (Adv)

Ini Sasaran Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Sabtu, 18/11/2023

Kegiatan komparatif Pansus ke Kabupaten PPU. (Foto: HumasDPRDKukar.dok)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.