Sabtu, 16/03/2024

Pansus Raperda Pembangunan Kawasan Desa DPRD Kunjungi Kabupaten PPU

Sabtu, 16/03/2024

Kunjungan Pansus Raperda Pembangunan Kawasan Desa DPRD Kukar ke Kabupaten PPU (Humas DPRD Kukar.dok)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pansus Raperda Pembangunan Kawasan Desa DPRD Kunjungi Kabupaten PPU

Sabtu, 16/03/2024

logo

Kunjungan Pansus Raperda Pembangunan Kawasan Desa DPRD Kukar ke Kabupaten PPU (Humas DPRD Kukar.dok)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Kawasan Desa DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis-Jumat (14-15/3/2024).


H Ahmad Zulfiansyah memimpin rombongan pansus yang juga selaku Ketua Pansus Raperda Pembangunan Kawasan Desa ditemani anggota pansus diantaranya H. Abdul Wahab, Baharuddin, Sarifuddin, Johansyah, Sarpin, Budiman, M Saleh, Junadi, Sri Muryani dan Sugeng Haryadi.


Dari unsur pimpinan DPRD Kukar juga turut mendampingi yakni Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid bersama Wakil Ketua II, Didik Agung Eko Wahono dan beberapa staf Sekretariat DPRD Kukar.


Dua tempat yang menjadi sasaran kunjungan kerja Pansus, pertama ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, diterima langsung Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati. Adapun kunjungan kedua ke DPRD PPU diterima Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD PPU di ruang rapat Lantai II Gedung DPRD PPU, H Darwis.


Abdul Rasid mengatakan kunjungan ini selain mempererat silaturahmi karena bertepatan di bulan suci Ramadan, sekaligus ingin menggali informasi untuk pengayaan materi Raperda yang saat ini sedang digodok oleh Pansus.


Raperda Pembangunan Kawasan Desa merupakan Raperda inisiatif dari DPRD Kukar dan ini menjadi salah satu Raperda yang dibahas pertama kali pada tahun 2024.


“Untuk diketahui di Kukar banyak Desa nya daripada Kelurahan nya, mengapa pansus kawasan desa DPRD Kukar ke PPU, karena Perda Kawasan Desa di  PPU sudah berhasil, bahkan menjadi Pilot Project Desa Presisi, Pertama di Provinsi Kaltim,” ungkap Rasid.


Data desa presisi inilah hasil dari pengembangan 'big data' dan teknologi yang akan memberikan data tentang kemiskinan, stunting, jumlah penduduk, dan informasi penting lainnya mulai tingkat desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten PPU.


 “Pengalaman dan keberhasilan ini yang ingin anggota pansus DPRD Kukar dalami, agar desa di Kukar bisa lebih berkembang lagi dan pembangunannya bisa lebih merata, sehingga masyarakat bisa lebih sejahtera dan lebih maju lagi,” beber Rasid.


Sementara itu, Ahmad Zulfiansyah menambahkan berdasarkan data, Kabupaten Kukar saat ini memiliki 193 Desa yang tersebar di 20 Kecamatan.  Sebagai Kabupaten dengan luas wilayah yang begitu luas (27,263 km²), dengan luas tersebut, berimplikasi tidak meratanya pembangunan pada desa-desa yang ada di Kukar.


Beberapa tidak meratanya pembangunan di desa yaitu persoalan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, sistem air bersih, kesehatan, pendidikan, banyaknya pengangguran dan sanitasi yang masih buruk. 


"Beberapa persoalan ini tentu menghambat aksesibilitas dan kualitas hidup penduduk desa. Atas dasar tersebut, inilah yang menginisiasi lahirnya Raperda Tentang Pembangunan Desa dengan harapan pemerataan pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh wilayah di Kabupaten Kukar  termasuk di desa-desa yang ada di Kabupaten Kukar,” tegas Zulfiansyah. (Adv)

Pansus Raperda Pembangunan Kawasan Desa DPRD Kunjungi Kabupaten PPU

Sabtu, 16/03/2024

Kunjungan Pansus Raperda Pembangunan Kawasan Desa DPRD Kukar ke Kabupaten PPU (Humas DPRD Kukar.dok)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.