Minggu, 22/09/2019
Minggu, 22/09/2019
Wakil Ketua Terpilih DPRD Balikpapan, Subari tersenyum ketika menandatangani Berita Acara Rapat Paripurna. (Hendra/KoranKaltim.Com)
Minggu, 22/09/2019
Wakil Ketua Terpilih DPRD Balikpapan, Subari tersenyum ketika menandatangani Berita Acara Rapat Paripurna. (Hendra/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Subari telah ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan 2019 - 2024. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna internal pada 20 September lalu.
Kepada KoranKaltim.Com, Subari menyebut jabatan itu sebagai amanah besar dan sebelumnya ia sempat berujar kalau kabar pengangkatan dirinya adalah hoaks belaka.
"Tentunya ini amanah dan saya harus bersinergi dengan unsur pimpinan yang lain dan juga merupakan senior di DPRD. Saya harus banyak belajar," kata Subari, Minggu (22/9/2019).
Dirinya bersama anggota Fraksi PKS akan terus berkonsolidasi mengingat partainya mendapat 6 kursi di DPRD Balikpapan. "Tentunya harus solid dan berjuang merebut struktur AKD," lanjutnya.
Alat Kelengkapan Dewan yang dimaksud Subari adalah Badan Kehormatan. Ya, PKS ingin kadernya menjadi ketua di badan tersebut.
"Badan Kehormatan itu penting karena terkait kedisiplinan anggota DPRD. Kalau untuk AKD lainnya di Komisi I dan Komisi III," sebutnya.
Dirinya mengungkap, peta politik untuk posisi di empat Komisi telah terbentuk. Namun ia optimistis posisi penting dan strategis di Komisi juga bisa direbut.
"Konsentrasi kami memang di Badan Kehormatan dan ingin mengambil struktur Ketua," tukasnya.
Disinggung pilihan antara Badan Kehormatan dengan Komisi, politikus dari Daerah Pemilihan Balikpapan Timur ini justru memilih Komisi. Subari meraup 2.616 suara pada Pemilu 17 April 2019.
"Karena kan lebih menjanjikan. Artinya, kami bisa lebih banyak berbuat di masyarakat, karena terkait dengan penggunaan anggaran dan memperjuangkan apa saja yang diinginkan masyarakat," tandasnya.
Penulis / Editor : Hendra
Wakil Ketua Terpilih DPRD Balikpapan, Subari tersenyum ketika menandatangani Berita Acara Rapat Paripurna. (Hendra/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Subari telah ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan 2019 - 2024. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna internal pada 20 September lalu.
Kepada KoranKaltim.Com, Subari menyebut jabatan itu sebagai amanah besar dan sebelumnya ia sempat berujar kalau kabar pengangkatan dirinya adalah hoaks belaka.
"Tentunya ini amanah dan saya harus bersinergi dengan unsur pimpinan yang lain dan juga merupakan senior di DPRD. Saya harus banyak belajar," kata Subari, Minggu (22/9/2019).
Dirinya bersama anggota Fraksi PKS akan terus berkonsolidasi mengingat partainya mendapat 6 kursi di DPRD Balikpapan. "Tentunya harus solid dan berjuang merebut struktur AKD," lanjutnya.
Alat Kelengkapan Dewan yang dimaksud Subari adalah Badan Kehormatan. Ya, PKS ingin kadernya menjadi ketua di badan tersebut.
"Badan Kehormatan itu penting karena terkait kedisiplinan anggota DPRD. Kalau untuk AKD lainnya di Komisi I dan Komisi III," sebutnya.
Dirinya mengungkap, peta politik untuk posisi di empat Komisi telah terbentuk. Namun ia optimistis posisi penting dan strategis di Komisi juga bisa direbut.
"Konsentrasi kami memang di Badan Kehormatan dan ingin mengambil struktur Ketua," tukasnya.
Disinggung pilihan antara Badan Kehormatan dengan Komisi, politikus dari Daerah Pemilihan Balikpapan Timur ini justru memilih Komisi. Subari meraup 2.616 suara pada Pemilu 17 April 2019.
"Karena kan lebih menjanjikan. Artinya, kami bisa lebih banyak berbuat di masyarakat, karena terkait dengan penggunaan anggaran dan memperjuangkan apa saja yang diinginkan masyarakat," tandasnya.
Penulis / Editor : Hendra
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.