Minggu, 27/09/2020
Minggu, 27/09/2020
Rapat paripurna pembahasan APBD 2021 yang digelar secara virtual di DPRD Balikpapan pada 25 September 2020 lalu. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)
Minggu, 27/09/2020
Rapat paripurna pembahasan APBD 2021 yang digelar secara virtual di DPRD Balikpapan pada 25 September 2020 lalu. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 telah dibahas. Diawali dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan postur Rancangan APBD sudah disampaikan melalui nota penjelasan Wali Kota Balikpapan pada rapat paripurna 25 September 2020 lalu.
"Tahap berikutnya pandangan umum fraksi-fraksi, lalu jawaban wali kota atas pandangan umum, dan pandangan akhir fraksi-fraksi," kata Abdulloh, Minggu (27/9/2020) tadi.
Evaluasi Gubernur Kaltim atas RAPBD 2021 menjadi tahapan akhir sebelum disahkan menjadi APBD diagendakan paling lambat November mendatang.
"Nilai APBD 2021 sekira Rp1,9 triliun. Belum termasuk DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus) dari pusat atau bantuan keuangan provinsi," imbuhnya.
Abdulloh turut mengingatkan pemerintah kota terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena keadaan ekonomi semakin melemah akibat pandemi Covid-19. "Target pasca-pandemi itu Rp409 miliar," ucapnya. (adv)
Penulis: Hendra
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.