Selasa, 29/09/2020
Selasa, 29/09/2020
DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna yang membahas Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)
Selasa, 29/09/2020
DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna yang membahas Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), memandang serius terkait perlindungan hak anak. Pasalnya, kasus kekerasan seksual hingga eksploitasi anak cukup tinggi.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari mengatakan, hak anak harus terpenuhi mulai dari keterpenuhan gizi untuk tumbuh kembang, hingga hak mendapat pendidikan dan perlindungan hukum."Makanya Peraturan Daerah Penyelenggaran Perlindungan Anak sangat penting," kata Subari usai memimpi rapat paripurna, Selasa (29/9/2020).
Perda, lanjut Subari, tetap berpedoman terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak. Apalagi juga ada anak yang berhadapan hukum dan harus mendapat pendampingan. "Termasuk pemenuhan hak-hak mereka karena anak aset bangsa dan negara," ujarnya.
Sehingga regulasi daerah tak hanya sekadar payung hukum. Tetapi juga mengakomodir kebutuhan atas hak anak. Jangan sampai generasi penerus menjadi bahan eksploitasi. "Kita lihat sekarang. Banyak anak-anak di jalanan, di persimpangan untuk berjualan, mengamen bahkan meminta-minta," sebutnya.
Politikus PKS ini berharap rancangan peraturan daerah tersebut bisa segera disahkan agar Balikpapan benar-benar menjadi kota layak anak. Selain juga melakukan evaluasi atas kebijakan bagi anak. "Kami juga sudah sampaikan ke Dinas Sosial agar persoalan ini benar-benar menjadi perhatian serius," pungkas Subari.[adv]
Penulis: Hendra
Editor : Rusdi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.