Minggu, 18/10/2020
Minggu, 18/10/2020
Ketua Pansus Pengawasan Penanganan Covid-19 DPRD Balikpapan, Syukri Wahid. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)
Minggu, 18/10/2020
Ketua Pansus Pengawasan Penanganan Covid-19 DPRD Balikpapan, Syukri Wahid. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Bantuan Sosial Tunai (BST) dipastikan kembali mengucur. Pasalnya telah termuat program dalam Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Balikpapan 2020. Kepastian itu datang dari Ketua Panitia Khusus Pengawasan Penanganan Covid-19, Syukri Wahid yang mengatakan pada dasarnya DPRD Balokpapan menyetujui alokasi anggaran bagi penanganan Covid-19.
"Anggaran hampir Rp50 miliar untuk bidang kesehatan dan jaring pengaman sosial," kata Syukri Wahid, Minggu (18/10/2020). Kendati begitu, ia lupa rincian peruntukan anggaran tersebut. "Yang saya ingat Rp42 miliar sebagai jaring pengaman sosial," ucapnya.
Politikus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan pembahasan anggaran telah melalui pandangan akhir fraksi-fraksi beberapa pekan lalu. "Kalau soal teknis, tata cara sepenuhnya kami serahkan ke pemerintah kota. DPRD hanya usulan," ujarnya.
BST rencananya masih berupa uang tunai yang diberikan kepada masing-masing Kepala Keluarga (KK) sebagai penerima manfaat. Tentunya harus tepat sasaran. "Harus disaring lagi. Kalau pun semua KK menerima, ya nominalnya dikurangi," sebutnya. [adv]
Penulis: Hendra
Editor : Rusdi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.