Selasa, 06/10/2020
Selasa, 06/10/2020
Ketua Panitia Khusus Pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, Syukri Wahid. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)
Selasa, 06/10/2020
Ketua Panitia Khusus Pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, Syukri Wahid. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Zona kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) telah berubah. Zona merah berganti oranye. Artinya upaya menekan pandemi membuahkan hasil.
Namun Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19 yang dibentuk DPRD Balikpapan mengingatkan pemerinta kota agar tidak gegabah. Alih-alih terlena dengan perubahan positif dari zona pandemi.
"Jangan langsung memberikan kelonggaran terhadap segala aktivitas," kata Ketua Pansus, Syukri Wahid, Selasa (6/10/2020). Balikpapan telah menyandang zona merah selama tujuh bulan. Berbagai kebijakan untuk pengetatan protokol kesehatan pun dilakukan sejak awal pandemi.
Mulai dari penutupan sebagian ruas jalan guna membatasi gerak masyarakat, mengalihkan kegiatan belajar menjadi pola daring hingga kebijakan jam malam mulai pukul 22.00 WITA. Kebijakan terakhir itu berlaku sejak 7 September 2020 lalu.
"Tentunya bersyukur sudah zona oranye. Diharapkan bisa turun jadi zona hijau. Tapi bukan artinya mengendurkan protokol kesehatan," sambungnya.
Syukri yang juga berprofesi sebagai dokter gigi ini menekankan agar perkembangan grafik R-Naught (R0) dipantau selama 14 hari ke depan. Termasuk mengevaluasi kebijakan selama jangka waktu tersebut. "Jangan euforia di zona ini. Wali kota tetap harus mengevaluasi. Jangan sampai kemudian dari oranye malah mengendurkan protokol kesehatan," pungkasnya. (ADV)
Penulis: Hendra
Editor : Bambang Irawan
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.