Selasa, 01/10/2019
Selasa, 01/10/2019
Wakil Ketua Terpilih DPRD Balikpapan, Thohari Aziz menandatangani Berita Acara Rapat Paripurna Penetapan Struktur Pimpinan. Namun pimpinan definitif tidak bisa dilantik karena Surat Keputusan Gubernur Kaltim belum turun. (Hendra/KoranKaltim.Com)
Selasa, 01/10/2019
Wakil Ketua Terpilih DPRD Balikpapan, Thohari Aziz menandatangani Berita Acara Rapat Paripurna Penetapan Struktur Pimpinan. Namun pimpinan definitif tidak bisa dilantik karena Surat Keputusan Gubernur Kaltim belum turun. (Hendra/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan hingga kini belum memiliki unsur pimpinan definitif. Walau susunannya telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna. Terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua.
Berita Acara Rapat Paripurna pada 20 September lalu juga telah dikirim ke Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Wali Kota Balikpapan. Namun Surat Keputusan Gubernur tak kunjung turun.
Wakil Ketua Terpilih DPRD Balikpapan, Thohari Aziz menyebut, belum adanya SK pimpinan definitif membuat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tidak bisa ditetapkan.
"Ya kan harus menunggu pelantikan unsur pimpinan definitif, baru strukktur AKD bisa ditetapkan," kata Thohari Aziz kepasa KoranKaltim.Com, Selasa (1/10/2019).
Pelantikan pimpinan definitif dilakukan oleh Pengadilan Negeri Balikpapan dalam Rapat Paripurna Istimewa. "SK masih berproses di kegubernuran," ucapnya.
Sekretariat DPRD Balikpapan, lanjut Thohari, akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri bila SK Gubernur Kaltim yang ditandatangani Isran Noor telah dipegang. Pelantikan pun diharapkan bisa segera terlaksana.
"Begitu SK itu diterima, kami dilantik, barulah pembentukan dan penetapan struktur AKD. Semoga SK-nya cepat diterima oleh kesekretariatan," tukasnya.
Penulis/Editor : Hendra
Selasa, 01/10/2019
Wakil Ketua Terpilih DPRD Balikpapan, Thohari Aziz menandatangani Berita Acara Rapat Paripurna Penetapan Struktur Pimpinan. Namun pimpinan definitif tidak bisa dilantik karena Surat Keputusan Gubernur Kaltim belum turun. (Hendra/KoranKaltim.Com)
Wakil Ketua Terpilih DPRD Balikpapan, Thohari Aziz menandatangani Berita Acara Rapat Paripurna Penetapan Struktur Pimpinan. Namun pimpinan definitif tidak bisa dilantik karena Surat Keputusan Gubernur Kaltim belum turun. (Hendra/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan hingga kini belum memiliki unsur pimpinan definitif. Walau susunannya telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna. Terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua.
Berita Acara Rapat Paripurna pada 20 September lalu juga telah dikirim ke Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Wali Kota Balikpapan. Namun Surat Keputusan Gubernur tak kunjung turun.
Wakil Ketua Terpilih DPRD Balikpapan, Thohari Aziz menyebut, belum adanya SK pimpinan definitif membuat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tidak bisa ditetapkan.
"Ya kan harus menunggu pelantikan unsur pimpinan definitif, baru strukktur AKD bisa ditetapkan," kata Thohari Aziz kepasa KoranKaltim.Com, Selasa (1/10/2019).
Pelantikan pimpinan definitif dilakukan oleh Pengadilan Negeri Balikpapan dalam Rapat Paripurna Istimewa. "SK masih berproses di kegubernuran," ucapnya.
Sekretariat DPRD Balikpapan, lanjut Thohari, akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri bila SK Gubernur Kaltim yang ditandatangani Isran Noor telah dipegang. Pelantikan pun diharapkan bisa segera terlaksana.
"Begitu SK itu diterima, kami dilantik, barulah pembentukan dan penetapan struktur AKD. Semoga SK-nya cepat diterima oleh kesekretariatan," tukasnya.
Penulis/Editor : Hendra
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.