Senin, 25/11/2019
Senin, 25/11/2019
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz
Senin, 25/11/2019
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan mendukung langkah anggota DPRD Kaltim untuk membentuk panitia khusus lahan eks Puskib. Mengingat proyek Supermal di atas lahan seluas 5 hektare itu mangkrak bertahun-tahun.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz menyebut ketidakjelasan progres pembangunan Supermal di Kelurahan Mekarsari membuat lahan tersebut terbengkalai.
"Jadinya lahan tidur yang lokasinya di tengah kota, sementara kita sudah berkorban, kantor Camat Balikpapan Tengah dan Lurah Mekarsari sudah dibongkar," kata Thohari Aziz, Senin (25/11/2019).
Dirinya berharap Gubernur Kaltim Isran Noor berlapang hati untuk merevisi keputusan gubernur sebelumnya. "Lebih baik dan bermanfaat jika lahan itu diserahkan ke pemerintah kota," ujarnya.
Sehingga lahan yang kini ditumbuhi semak belukar itu bisa dimanfaatkan. Misalnya dibangun fasilitas pendidikan yang berkonsep hutan kota atau menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Jadi aspek lingkungan hidupnya tidak akan hilang, bisa disusun desain yang baik dan berwawasan lingkungan, Pak Gubernur berbesar hati," sambungnya.
DPRD Balikpapan, lanjut Thohari, menunggu hasil pembentukan dan kinerja pansus. "Ya kita tunggu dulu, seperti apa hasil teman-teman DPRD Kaltim di sana," ucapnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Kaltim asal Daerah Pemilihan, H. Baba mengatakan ia bersama anggota legislatif asal Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan berjuang membentuk panitia khusus lahan Eks Puskib.
"Supaya lahan itu dihibahkan ke pemerintah kota agar benar-benar bisa difungsikan, karena proyek Supermal tidak jelas juntrungannya," kata H. Baba pada 20 November 2019 lalu.
Penulis/Editor : Hendra
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan mendukung langkah anggota DPRD Kaltim untuk membentuk panitia khusus lahan eks Puskib. Mengingat proyek Supermal di atas lahan seluas 5 hektare itu mangkrak bertahun-tahun.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz menyebut ketidakjelasan progres pembangunan Supermal di Kelurahan Mekarsari membuat lahan tersebut terbengkalai.
"Jadinya lahan tidur yang lokasinya di tengah kota, sementara kita sudah berkorban, kantor Camat Balikpapan Tengah dan Lurah Mekarsari sudah dibongkar," kata Thohari Aziz, Senin (25/11/2019).
Dirinya berharap Gubernur Kaltim Isran Noor berlapang hati untuk merevisi keputusan gubernur sebelumnya. "Lebih baik dan bermanfaat jika lahan itu diserahkan ke pemerintah kota," ujarnya.
Sehingga lahan yang kini ditumbuhi semak belukar itu bisa dimanfaatkan. Misalnya dibangun fasilitas pendidikan yang berkonsep hutan kota atau menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Jadi aspek lingkungan hidupnya tidak akan hilang, bisa disusun desain yang baik dan berwawasan lingkungan, Pak Gubernur berbesar hati," sambungnya.
DPRD Balikpapan, lanjut Thohari, menunggu hasil pembentukan dan kinerja pansus. "Ya kita tunggu dulu, seperti apa hasil teman-teman DPRD Kaltim di sana," ucapnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Kaltim asal Daerah Pemilihan, H. Baba mengatakan ia bersama anggota legislatif asal Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan berjuang membentuk panitia khusus lahan Eks Puskib.
"Supaya lahan itu dihibahkan ke pemerintah kota agar benar-benar bisa difungsikan, karena proyek Supermal tidak jelas juntrungannya," kata H. Baba pada 20 November 2019 lalu.
Penulis/Editor : Hendra
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.