Selasa, 31/12/2019
Selasa, 31/12/2019
Rapat Paripurna DPRD Balikpapan menetapkan APBD 2020 sebesar Rp2,7 triliun. (Hendra/KoranKaltim).
Selasa, 31/12/2019
Rapat Paripurna DPRD Balikpapan menetapkan APBD 2020 sebesar Rp2,7 triliun. (Hendra/KoranKaltim).
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 ditetapkan sebesar Rp2,7 miliar. Penetapan disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Balikpapan yang dihadiri 34 legislator.
Sebelumnya dalam Rancangan APBD 2020 direncanakan Rp2,5 miliar. Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menjelaskan penambahan APBD karena masuknya dana bantuan keuangan.
"Ada DAK (Dana Alokasi Khusus), ada juga Bantuan Keuangan dari Pemprov Kaltim yang biasanya memang terlambat, lebih dulu penyusunan," kata Rizal Effendi, Selasa (31/12/2019).
Rizal menyebut tidak ada perubahan dalam anggaran belanja pegawai dan program di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Jadi DAK dan Bankeu itu yang membuat APBD naik," ucapnya.
Sementara Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh menerangkan APBD 2020 wajar bertambah karena target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan.
"Tahun lalu PAD kan Rp638 miliar dan 2020 ditargetkan Rp715 miliar, belum ditambah pendapatan lain yang sah. Insya Allah, terpenuhi," sebutnya usai memimpin rapat paripurna.
Dirinya juga menyampaikan beberapa masukkan dan evaluasi Gubernur Kaltim atas R-APBD Balikpapan 2020. Diantaranya mengenai pelunasan utang kepada Rumah Sakit Umum Daerah Kanujoso Djatiwibowo.
"Termasuk komitmen pemerintah kota untuk pemenuhan infrastruktur, pembangunan sarana dan prasarana," bebernya.
Untuk diketahui, Pendapatan Daerah Rp2,53 triliun dan Belanja Daerah Rp2,76 triliun pada APBD Balikpapan 2020. Defisit Rp160 miliar.
Kemudian untuk Pembiayaan Daerah, dirincikan Penerimaan Rp192 miliar, Pengeluaran Rp26,6 miliar. Pembiayaan Netto Rp165 miliar dan Sisa Lebih Pengguaan Anggaran Tahun Berkenaan dinyatakan nihil.
Penulis/Editor : Hendra
Rapat Paripurna DPRD Balikpapan menetapkan APBD 2020 sebesar Rp2,7 triliun. (Hendra/KoranKaltim).
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 ditetapkan sebesar Rp2,7 miliar. Penetapan disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Balikpapan yang dihadiri 34 legislator.
Sebelumnya dalam Rancangan APBD 2020 direncanakan Rp2,5 miliar. Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menjelaskan penambahan APBD karena masuknya dana bantuan keuangan.
"Ada DAK (Dana Alokasi Khusus), ada juga Bantuan Keuangan dari Pemprov Kaltim yang biasanya memang terlambat, lebih dulu penyusunan," kata Rizal Effendi, Selasa (31/12/2019).
Rizal menyebut tidak ada perubahan dalam anggaran belanja pegawai dan program di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Jadi DAK dan Bankeu itu yang membuat APBD naik," ucapnya.
Sementara Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh menerangkan APBD 2020 wajar bertambah karena target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan.
"Tahun lalu PAD kan Rp638 miliar dan 2020 ditargetkan Rp715 miliar, belum ditambah pendapatan lain yang sah. Insya Allah, terpenuhi," sebutnya usai memimpin rapat paripurna.
Dirinya juga menyampaikan beberapa masukkan dan evaluasi Gubernur Kaltim atas R-APBD Balikpapan 2020. Diantaranya mengenai pelunasan utang kepada Rumah Sakit Umum Daerah Kanujoso Djatiwibowo.
"Termasuk komitmen pemerintah kota untuk pemenuhan infrastruktur, pembangunan sarana dan prasarana," bebernya.
Untuk diketahui, Pendapatan Daerah Rp2,53 triliun dan Belanja Daerah Rp2,76 triliun pada APBD Balikpapan 2020. Defisit Rp160 miliar.
Kemudian untuk Pembiayaan Daerah, dirincikan Penerimaan Rp192 miliar, Pengeluaran Rp26,6 miliar. Pembiayaan Netto Rp165 miliar dan Sisa Lebih Pengguaan Anggaran Tahun Berkenaan dinyatakan nihil.
Penulis/Editor : Hendra
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.