Kamis, 08/03/2018

Jumlah Utang Indonesia Capai Rp3.958,7 Triliun, Menko Darmin: " Tak Masalah "

Kamis, 08/03/2018

Darmin Nasution

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jumlah Utang Indonesia Capai Rp3.958,7 Triliun, Menko Darmin: " Tak Masalah "

Kamis, 08/03/2018

logo

Darmin Nasution

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, utang pemerintah saat ini masih dalam level aman. Pemerintah, kata dia, menarik utang untuk membangun infrastruktur dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

“Utang kita tidak ada masalah. Utang kita kenaikannya mungkin sedikit lebih cepat dibandingkan masa lalu. Tapi tetap saja yang namanya beban utang kita tidak termasuk tinggi di antara negara mana pun. Seluruh dunia tahu itu,” ujar Darmin.

Darmin menjelaskan, kenaikan utang Indonesia adalah untuk membangun infrastruktur. Menurut dia, pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia akan makin banyak yang selesai pada tahun ini dan tahun depan.

Dampaknya, kata Darmin, perekonomian Indonesia akan menjadi lebih baik. “Kita tidak menggunakan utang untuk konsumsi, kita menggunakan utang untuk investasi di infrastruktur,” ujar Darmin.

Meski begitu, jelas Darmin, pemerintah tidak akan menambah lagi infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN). Bahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, jumlah PSN justru akan dikurangi.

“Kita praktis tidak menambah lagi infrastruktur PSN, kecuali proyek-proyek infrastruktur biasa. Kalau PSN, Presiden sudah minta untuk periode pemerintahan ini jangan ditambah lagi. Malah dikurangi mungkin,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah pada akhir Januari 2018 mencapai Rp 3.958,7 triliun. Dengan capaian tersebut, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 29,1 persen.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara nomor 17 tahun 2003, rasio utang tersebut masih dalam batas aman. Dalam aturan tersebut, batas maksimal rasio utang pemerintah adalah 60 persen terhadap PDB. (rol)

Jumlah Utang Indonesia Capai Rp3.958,7 Triliun, Menko Darmin: " Tak Masalah "

Kamis, 08/03/2018

Darmin Nasution

Berita Terkait


Jumlah Utang Indonesia Capai Rp3.958,7 Triliun, Menko Darmin: " Tak Masalah "

Darmin Nasution

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, utang pemerintah saat ini masih dalam level aman. Pemerintah, kata dia, menarik utang untuk membangun infrastruktur dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

“Utang kita tidak ada masalah. Utang kita kenaikannya mungkin sedikit lebih cepat dibandingkan masa lalu. Tapi tetap saja yang namanya beban utang kita tidak termasuk tinggi di antara negara mana pun. Seluruh dunia tahu itu,” ujar Darmin.

Darmin menjelaskan, kenaikan utang Indonesia adalah untuk membangun infrastruktur. Menurut dia, pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia akan makin banyak yang selesai pada tahun ini dan tahun depan.

Dampaknya, kata Darmin, perekonomian Indonesia akan menjadi lebih baik. “Kita tidak menggunakan utang untuk konsumsi, kita menggunakan utang untuk investasi di infrastruktur,” ujar Darmin.

Meski begitu, jelas Darmin, pemerintah tidak akan menambah lagi infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN). Bahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, jumlah PSN justru akan dikurangi.

“Kita praktis tidak menambah lagi infrastruktur PSN, kecuali proyek-proyek infrastruktur biasa. Kalau PSN, Presiden sudah minta untuk periode pemerintahan ini jangan ditambah lagi. Malah dikurangi mungkin,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah pada akhir Januari 2018 mencapai Rp 3.958,7 triliun. Dengan capaian tersebut, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 29,1 persen.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara nomor 17 tahun 2003, rasio utang tersebut masih dalam batas aman. Dalam aturan tersebut, batas maksimal rasio utang pemerintah adalah 60 persen terhadap PDB. (rol)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.