Kamis, 24/05/2018

Pensiunan Juga Dapat THR

Kamis, 24/05/2018

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) saat membagikan 17 sertipikat tanah wakaf kepada pengurus masjid, mushalla, serta surau di Masjid Raya Sumatera Barat, Padang, Jumat (9/2). (KEMENTERIAN ATR/BPN)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pensiunan Juga Dapat THR

Kamis, 24/05/2018

logo

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) saat membagikan 17 sertipikat tanah wakaf kepada pengurus masjid, mushalla, serta surau di Masjid Raya Sumatera Barat, Padang, Jumat (9/2). (KEMENTERIAN ATR/BPN)

JAKARTA - Kabar gembira bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri. Tahun ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) ‘plus-plus’ kepada mereka.

Kebijakan itu didasarkan pada peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS TNI, Polri dan pensiunan yang diteken Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/5).

“Yang istimewa tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya, THR tahun ini akan diberikan pula kepada pensiunan,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi persnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5), dilansir kompas.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, kebijakan pemberian THR untuk pensiunan memang baru diberlakukan tahun ini. Tahun-tahun sebelumnya, pensiunan PNS, TNI, Polri hanya mendapatkan gaji ke-13 saja.

Besarannya pun tidak hanya sebesar gaji pokok sesuai golongan mereka saja, tapi juga ditambah besaran tunjangan kinerja semasa bekerja. “Tahun ini, THR-nya termasuk di dalamnya tunjangan kinerja. Tahun lalu, pensiunan tidak dapat THR,” ujar Sri Mulyani.

Ia menambahkan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35,76 triliun untuk pembiayaan THR dan gaji ke-13, bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan.

Besaran ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN. “”Ini meningkat 68,9 persen, karena tahun lalu pensiunan nggak dapat THR,” lanjut Sri.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, THR memang juga ditujukan kepada pensiunan, dengan mempertimbangkan pendapatan pensiunan ASN yang sangat minim. Pemberian THR diyakini bisa membantu ekonomi para pensiunan.

“Pensiun itu bayangkan, dari eselon begitu pensiun, pendapatannya cuma berapa,” kata Asman. (kcm)

Pensiunan Juga Dapat THR

Kamis, 24/05/2018

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) saat membagikan 17 sertipikat tanah wakaf kepada pengurus masjid, mushalla, serta surau di Masjid Raya Sumatera Barat, Padang, Jumat (9/2). (KEMENTERIAN ATR/BPN)

Berita Terkait


Pensiunan Juga Dapat THR

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) saat membagikan 17 sertipikat tanah wakaf kepada pengurus masjid, mushalla, serta surau di Masjid Raya Sumatera Barat, Padang, Jumat (9/2). (KEMENTERIAN ATR/BPN)

JAKARTA - Kabar gembira bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri. Tahun ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) ‘plus-plus’ kepada mereka.

Kebijakan itu didasarkan pada peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS TNI, Polri dan pensiunan yang diteken Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/5).

“Yang istimewa tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya, THR tahun ini akan diberikan pula kepada pensiunan,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi persnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5), dilansir kompas.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, kebijakan pemberian THR untuk pensiunan memang baru diberlakukan tahun ini. Tahun-tahun sebelumnya, pensiunan PNS, TNI, Polri hanya mendapatkan gaji ke-13 saja.

Besarannya pun tidak hanya sebesar gaji pokok sesuai golongan mereka saja, tapi juga ditambah besaran tunjangan kinerja semasa bekerja. “Tahun ini, THR-nya termasuk di dalamnya tunjangan kinerja. Tahun lalu, pensiunan tidak dapat THR,” ujar Sri Mulyani.

Ia menambahkan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35,76 triliun untuk pembiayaan THR dan gaji ke-13, bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan.

Besaran ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN. “”Ini meningkat 68,9 persen, karena tahun lalu pensiunan nggak dapat THR,” lanjut Sri.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, THR memang juga ditujukan kepada pensiunan, dengan mempertimbangkan pendapatan pensiunan ASN yang sangat minim. Pemberian THR diyakini bisa membantu ekonomi para pensiunan.

“Pensiun itu bayangkan, dari eselon begitu pensiun, pendapatannya cuma berapa,” kata Asman. (kcm)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.