Sabtu, 09/06/2018

Ini Alasan Yudi Latif Mundur dari BPIP

Sabtu, 09/06/2018

YUDI Latief umumkan mundur dari kepala BPIP. (Foto: setgab.go.id)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ini Alasan Yudi Latif Mundur dari BPIP

Sabtu, 09/06/2018

logo

YUDI Latief umumkan mundur dari kepala BPIP. (Foto: setgab.go.id)

JAKARTA - Yudi Latif mengaku tak sanggup menjalani kesibukan tingkat tinggi sebagai kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) setelah setingkat menteri. Sehingga, Yudi memutuskan mundur.

“Dalam surat itu beliau tidak sanggup karena masih ada urusan keluarga yang perlu diintensifkan oleh Pak Yudi Latif,” kata staf khsusus Presiden bidang komunikasi Johan Budi SP di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/6), dikutip dari metrotvnews.com

Yudi juga mengaku tugasnya sebagai Kepala BPIP sudah selesai. Apalagi, ia juga sudah membawa UKP-PIP bertransformasi menjadi BPIP yang setingkat menteri.

“Pak Yudi Latif setelah setahun berada di UKP dan BPIP merasa transformasi itu yang juga sedang dikerjakan BPIP atau UKP yang dahulu sudah selesai. Tugasnya dianggap Pak Yudi Latif sudah selesai,” ujar dia.

Yudi sebelumnya resmi mengundurkan diri sebagai kepala BPIP. Ia pamit usai setahun menduduki jabatan kepala BPIP. Ia juga meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.

Yudi mengakui belum banyak yang bisa dilakukan oleh BPIP selama setahun berjalan sejak masih menjadi Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Hal ini, kata dia, lantaran sejumlah keterbatasan.

Dia mengungkapkan, lembaga penyemai Pancasila itu baru menggunakan anggaran negara Rp7 miliar. Sebab, BPIP dilantik pada 7 Juni 2017 dan tak lama kemudian memasuki masa libur lebaran, dan baru memiliki tiga orang deputi pada bulan Juli. 

Sementara, tahun anggaran telah berjalan, dan sumber pembiayaan harus diajukan lewat APBNP, dengan menginduk pada Sekretaris Kabinet. Anggaran, kata dia, baru turun pada awal November, dan pada 15 Desember 2017 penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga harus berakhir. 

“Praktis, kami hanya punya waktu satu bulan untuk menggunakan anggaran negara. Adapun anggaran untuk tahun 2018, sampai saat ini belum turun,” beber Yudi. (mtv)

Ini Alasan Yudi Latif Mundur dari BPIP

Sabtu, 09/06/2018

YUDI Latief umumkan mundur dari kepala BPIP. (Foto: setgab.go.id)

Berita Terkait


Ini Alasan Yudi Latif Mundur dari BPIP

YUDI Latief umumkan mundur dari kepala BPIP. (Foto: setgab.go.id)

JAKARTA - Yudi Latif mengaku tak sanggup menjalani kesibukan tingkat tinggi sebagai kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) setelah setingkat menteri. Sehingga, Yudi memutuskan mundur.

“Dalam surat itu beliau tidak sanggup karena masih ada urusan keluarga yang perlu diintensifkan oleh Pak Yudi Latif,” kata staf khsusus Presiden bidang komunikasi Johan Budi SP di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/6), dikutip dari metrotvnews.com

Yudi juga mengaku tugasnya sebagai Kepala BPIP sudah selesai. Apalagi, ia juga sudah membawa UKP-PIP bertransformasi menjadi BPIP yang setingkat menteri.

“Pak Yudi Latif setelah setahun berada di UKP dan BPIP merasa transformasi itu yang juga sedang dikerjakan BPIP atau UKP yang dahulu sudah selesai. Tugasnya dianggap Pak Yudi Latif sudah selesai,” ujar dia.

Yudi sebelumnya resmi mengundurkan diri sebagai kepala BPIP. Ia pamit usai setahun menduduki jabatan kepala BPIP. Ia juga meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.

Yudi mengakui belum banyak yang bisa dilakukan oleh BPIP selama setahun berjalan sejak masih menjadi Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Hal ini, kata dia, lantaran sejumlah keterbatasan.

Dia mengungkapkan, lembaga penyemai Pancasila itu baru menggunakan anggaran negara Rp7 miliar. Sebab, BPIP dilantik pada 7 Juni 2017 dan tak lama kemudian memasuki masa libur lebaran, dan baru memiliki tiga orang deputi pada bulan Juli. 

Sementara, tahun anggaran telah berjalan, dan sumber pembiayaan harus diajukan lewat APBNP, dengan menginduk pada Sekretaris Kabinet. Anggaran, kata dia, baru turun pada awal November, dan pada 15 Desember 2017 penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga harus berakhir. 

“Praktis, kami hanya punya waktu satu bulan untuk menggunakan anggaran negara. Adapun anggaran untuk tahun 2018, sampai saat ini belum turun,” beber Yudi. (mtv)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.