Senin, 26/11/2018

JK: Pengangkatan Guru Honorer Tetap Lewat Tes

Senin, 26/11/2018

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

JK: Pengangkatan Guru Honorer Tetap Lewat Tes

Senin, 26/11/2018

logo

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla

JAMBI - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menegaskan, pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tetap harus melalui tes. Adapun pemerintah pada tahun ini memberikan jatah PNS bagi guru honorer sekitar 120 ribu. “Kalau lulus tes langsung jadi PNS, tidak ada yang langsung (jadi PNS), harus lewat tes,” ujar Jusuf Kalla, Sabtu (24/11).

 Adapun pemerintah saat ini membuka skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Melalui skema tersebut pemerintah berupaya menjadikan honorer setara dengan PNS. Pegawai honorer yang telah berusia 35 tahun ke atas, tidak dapat memenuhi syarat mengikuti seleksi CPNS. Namun dengan skema P3K tersebut tetap bisa jadi pegawai pemerintah setara PNS.

 Guru honorer yang tidak memenuhi syarat tersebut dapat melalui seleksi P3K dengan kualitas tetap diutamakan. Cara tersebut dapat menjadi alternatif untuk menyelesaikan permasalahan kesejahteraan pegawai honorer.

 “(Honorer) yang tidak lulus (mengikuti seleksi CPNS) itu ke situ (P3K), tapi harus ditingkatkan dulu dia punya mutu. Karena kalau tidak bermutu juga kasihan sekolahnya, kasihan anaknya (didiknya),” kata Jusuf Kalla.(rol)

JK: Pengangkatan Guru Honorer Tetap Lewat Tes

Senin, 26/11/2018

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla

Berita Terkait


JK: Pengangkatan Guru Honorer Tetap Lewat Tes

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla

JAMBI - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menegaskan, pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tetap harus melalui tes. Adapun pemerintah pada tahun ini memberikan jatah PNS bagi guru honorer sekitar 120 ribu. “Kalau lulus tes langsung jadi PNS, tidak ada yang langsung (jadi PNS), harus lewat tes,” ujar Jusuf Kalla, Sabtu (24/11).

 Adapun pemerintah saat ini membuka skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Melalui skema tersebut pemerintah berupaya menjadikan honorer setara dengan PNS. Pegawai honorer yang telah berusia 35 tahun ke atas, tidak dapat memenuhi syarat mengikuti seleksi CPNS. Namun dengan skema P3K tersebut tetap bisa jadi pegawai pemerintah setara PNS.

 Guru honorer yang tidak memenuhi syarat tersebut dapat melalui seleksi P3K dengan kualitas tetap diutamakan. Cara tersebut dapat menjadi alternatif untuk menyelesaikan permasalahan kesejahteraan pegawai honorer.

 “(Honorer) yang tidak lulus (mengikuti seleksi CPNS) itu ke situ (P3K), tapi harus ditingkatkan dulu dia punya mutu. Karena kalau tidak bermutu juga kasihan sekolahnya, kasihan anaknya (didiknya),” kata Jusuf Kalla.(rol)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.