Selasa, 26/02/2019

Hanya 40 Anggota DPR yang Lapor LHKPN, Ini yang Dilakukan KPK

Selasa, 26/02/2019

gedung KPK

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Hanya 40 Anggota DPR yang Lapor LHKPN, Ini yang Dilakukan KPK

Selasa, 26/02/2019

logo

gedung KPK

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) siap menerjunkan tim khusus ke DPR, untuk membantu urusan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) para anggota dewan.

DPR menjadi lembaga yang anggotanya paling tidak patuh untuk melaporkan harta kekayaannya. KPK mencatat bahwa hanya 40 dari 524 anggota DPR yang telah menyerahkan LHKPN.

Dengan jumlah sebanyak 484 anggota DPR yang belum melaporkan harta kekayaannya, tingkat kepatuhan penyerahan LHKPN oleh DPR hanya sebesar 7,63 persen.

"Dari koordinasi yang dilakukan, jika memang anggota DPR membutuhkan (bantuan), kami bisa datang. Jadi, nanti KPK bisa menugaskan tim khusus ke DPR untuk membantu proses pengisian tersebut,* kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/2/2019), dilansir kompas.com.

Febri pun berharap angka tersebut dapat meningkat di sisa waktu menuju batas penyerahan pada 31 Maret 2019.

"Sayangnya, sampai saat ini masih 40 orang (anggota DPR yang melaporkan). Kami harap bisa bertambah sampai 31 Maret nanti," katanya.

Di sisi lain, kata dia, KPK juga menyarankan pemilih Pemilu 2019 untuk mencermati calon legislatif petahana yang tak mengurus laporan harta kekayaannya.

Menurut Febri, kepatuhan pelaporan LHKPN bisa dijadikan tolak ukur bagi pemilih untuk menentukan pilihannya.

"Sehingga, rekam jejak dari calon wakil rakyat ini bisa dijadikan dasar yang lebih objektif bagi masyarakat dalam memilih tentang siapa saja yang dipilih atau banyak informasi dari masyarakat yang lain itu bisa jadi pedoman," kata dia.

KPK mengimbau masyarakat memilih calon wakil rakyat yang benar-benar punya komitmen, termasuk dalam urusan pelaporan harta kekayaan.

"Kami punya tagline namanya 'Pilih yang Jujur'. Artinya, yang jujur melaporkan kekayaannya saat masih menjabat. Kami harap (yang melapor) bisa bertambah sampai 31 Maret nanti," ungkap Febri. (*)

Hanya 40 Anggota DPR yang Lapor LHKPN, Ini yang Dilakukan KPK

Selasa, 26/02/2019

gedung KPK

Berita Terkait


Hanya 40 Anggota DPR yang Lapor LHKPN, Ini yang Dilakukan KPK

gedung KPK

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) siap menerjunkan tim khusus ke DPR, untuk membantu urusan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) para anggota dewan.

DPR menjadi lembaga yang anggotanya paling tidak patuh untuk melaporkan harta kekayaannya. KPK mencatat bahwa hanya 40 dari 524 anggota DPR yang telah menyerahkan LHKPN.

Dengan jumlah sebanyak 484 anggota DPR yang belum melaporkan harta kekayaannya, tingkat kepatuhan penyerahan LHKPN oleh DPR hanya sebesar 7,63 persen.

"Dari koordinasi yang dilakukan, jika memang anggota DPR membutuhkan (bantuan), kami bisa datang. Jadi, nanti KPK bisa menugaskan tim khusus ke DPR untuk membantu proses pengisian tersebut,* kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/2/2019), dilansir kompas.com.

Febri pun berharap angka tersebut dapat meningkat di sisa waktu menuju batas penyerahan pada 31 Maret 2019.

"Sayangnya, sampai saat ini masih 40 orang (anggota DPR yang melaporkan). Kami harap bisa bertambah sampai 31 Maret nanti," katanya.

Di sisi lain, kata dia, KPK juga menyarankan pemilih Pemilu 2019 untuk mencermati calon legislatif petahana yang tak mengurus laporan harta kekayaannya.

Menurut Febri, kepatuhan pelaporan LHKPN bisa dijadikan tolak ukur bagi pemilih untuk menentukan pilihannya.

"Sehingga, rekam jejak dari calon wakil rakyat ini bisa dijadikan dasar yang lebih objektif bagi masyarakat dalam memilih tentang siapa saja yang dipilih atau banyak informasi dari masyarakat yang lain itu bisa jadi pedoman," kata dia.

KPK mengimbau masyarakat memilih calon wakil rakyat yang benar-benar punya komitmen, termasuk dalam urusan pelaporan harta kekayaan.

"Kami punya tagline namanya 'Pilih yang Jujur'. Artinya, yang jujur melaporkan kekayaannya saat masih menjabat. Kami harap (yang melapor) bisa bertambah sampai 31 Maret nanti," ungkap Febri. (*)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.