Selasa, 30/04/2019

KPK Tangkap Bupati Kepulauan Talaud

Selasa, 30/04/2019

Sri Wahyumi Maria Manalip

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPK Tangkap Bupati Kepulauan Talaud

Selasa, 30/04/2019

logo

Sri Wahyumi Maria Manalip

KORANKALTIM.COM, Manado -- Satu lagi kepala daerah masuk jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 Kali ini, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap penyidik komisi antirasuah pada Selasa (30/4/2019).

Penangkapan dilakukan di Kantor Bupati sekitar pukul 11.20 Wita. Diduga penangkapan Manalip terkait dengan dugaan korupsi APBD Kepulauan Talaud. 

Seorang pejabat Pemkab Kepulauan Talaud yang enggan disebutkan namanya membenarkan penangkapan tersebut. 

Dilansir cnnindonesia.com, Manalip kini telah diterbangkan dari Talaud menuju Bandara Sam Ratulangi Manado oleh pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1163 oleh penyidik KPK disertai pengawalan personel Brimob.

Berdasarkan informasi yang diterima, Manalip rencananya akan diperiksa di Mapolda Sulut.

Pihak KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kabar penangkapan Bupati Kepulauan Talaud. (*)

KPK Tangkap Bupati Kepulauan Talaud

Selasa, 30/04/2019

Sri Wahyumi Maria Manalip

Berita Terkait


KPK Tangkap Bupati Kepulauan Talaud

Sri Wahyumi Maria Manalip

KORANKALTIM.COM, Manado -- Satu lagi kepala daerah masuk jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 Kali ini, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap penyidik komisi antirasuah pada Selasa (30/4/2019).

Penangkapan dilakukan di Kantor Bupati sekitar pukul 11.20 Wita. Diduga penangkapan Manalip terkait dengan dugaan korupsi APBD Kepulauan Talaud. 

Seorang pejabat Pemkab Kepulauan Talaud yang enggan disebutkan namanya membenarkan penangkapan tersebut. 

Dilansir cnnindonesia.com, Manalip kini telah diterbangkan dari Talaud menuju Bandara Sam Ratulangi Manado oleh pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1163 oleh penyidik KPK disertai pengawalan personel Brimob.

Berdasarkan informasi yang diterima, Manalip rencananya akan diperiksa di Mapolda Sulut.

Pihak KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kabar penangkapan Bupati Kepulauan Talaud. (*)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.