Jumat, 27/09/2019

Polisi Gedor Pintu Saat Ananda Badudu Sedang Tidur

Jumat, 27/09/2019

Cuitan eks vokalis Banda Neira Ananda Badudu usai ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).(KOMPAS.com/ Fabian Januarius Kuwado

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polisi Gedor Pintu Saat Ananda Badudu Sedang Tidur

Jumat, 27/09/2019

logo

Cuitan eks vokalis Banda Neira Ananda Badudu usai ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).(KOMPAS.com/ Fabian Januarius Kuwado

KORANKALTIM.COM, JAKARTA --Aktivis yang juga mantan jurnalis, Ananda Badudu, ditangkap polisi. Salah satu kuasa hukum aktivis HAM Ananda Badudu, Gifar dari LBH Jakarta mengonfirmasi penjemputan polisi dilakukan ketika kliennya tertidur di sebuah los di kawasan Tebet Barat, Jakarta Selatan, Jumat (27/9) pagi.

Dikutip dari cnnindonesia.com, Gifar menyebut polisi menggedor pintu los sekitar pukul 04.25 WIB. Penjemputan dilakukan dipimpin seorang polisi bernama Eko sembari menunjukkan kartu dan lencana.

Eko bersama tiga rekan lainnya mengatakan membawa surat penangkapan Ananda atas keterlibatan dalam aksi demonstrasi.

Usai penjelasan tersebut, pada pukul 04.55 WIB polisi membawa Ananda ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan kendaraan Avanza putih. Penangkapan disaksikan oleh seorang satpam gedung dan dua tetangga.

Gifar menambahkan sejumlah lembaga hukum dan LSM akan mendampingi Ananda melalui Tim Advokasi untuk Demokrasi. Gifar menolak berandai-andai mengenai bagaimana hasil pemeriksaan.

"Kita ikuti proses hukum saja," kata Gifar.

Diketahui, Polisi melakukan penjemputan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Ananda Badudu, Jumat (27/9) pagi. Ananda dijemput polisi terkait langkahnya menghimpun dana melalui aplikasi 'Kita Bisa' yang ditujukan untuk sejumlah aksi mahasiswa di gedung DPR.

"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis akun twitter pribadi Ananda Badudu, Jumat (27/9).

Diketahui, eks pentolan grup band Banda Neira ini ambil bagian dalam aksi mahasiswa menolak revisi UU KPK dan RUU kontroversial lainnya di DPR dengan cara menggalang dana melalui kampanye di Kitabisa dengan isu 'Dukung Aksi Mahasiswa di Gedung DPR 23-24 Sept'.

Ananda, mulai menggalang dana sejak Minggu (22/9), yang diperuntukkan makanan, minuman, dan mobil komando yang dipakai mahasiswa untuk berdemo. Dana yang dikumpulkan Ananda mencapai Rp 134 juta.(*)

Polisi Gedor Pintu Saat Ananda Badudu Sedang Tidur

Jumat, 27/09/2019

Cuitan eks vokalis Banda Neira Ananda Badudu usai ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).(KOMPAS.com/ Fabian Januarius Kuwado

Berita Terkait


Polisi Gedor Pintu Saat Ananda Badudu Sedang Tidur

Cuitan eks vokalis Banda Neira Ananda Badudu usai ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).(KOMPAS.com/ Fabian Januarius Kuwado

KORANKALTIM.COM, JAKARTA --Aktivis yang juga mantan jurnalis, Ananda Badudu, ditangkap polisi. Salah satu kuasa hukum aktivis HAM Ananda Badudu, Gifar dari LBH Jakarta mengonfirmasi penjemputan polisi dilakukan ketika kliennya tertidur di sebuah los di kawasan Tebet Barat, Jakarta Selatan, Jumat (27/9) pagi.

Dikutip dari cnnindonesia.com, Gifar menyebut polisi menggedor pintu los sekitar pukul 04.25 WIB. Penjemputan dilakukan dipimpin seorang polisi bernama Eko sembari menunjukkan kartu dan lencana.

Eko bersama tiga rekan lainnya mengatakan membawa surat penangkapan Ananda atas keterlibatan dalam aksi demonstrasi.

Usai penjelasan tersebut, pada pukul 04.55 WIB polisi membawa Ananda ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan kendaraan Avanza putih. Penangkapan disaksikan oleh seorang satpam gedung dan dua tetangga.

Gifar menambahkan sejumlah lembaga hukum dan LSM akan mendampingi Ananda melalui Tim Advokasi untuk Demokrasi. Gifar menolak berandai-andai mengenai bagaimana hasil pemeriksaan.

"Kita ikuti proses hukum saja," kata Gifar.

Diketahui, Polisi melakukan penjemputan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Ananda Badudu, Jumat (27/9) pagi. Ananda dijemput polisi terkait langkahnya menghimpun dana melalui aplikasi 'Kita Bisa' yang ditujukan untuk sejumlah aksi mahasiswa di gedung DPR.

"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis akun twitter pribadi Ananda Badudu, Jumat (27/9).

Diketahui, eks pentolan grup band Banda Neira ini ambil bagian dalam aksi mahasiswa menolak revisi UU KPK dan RUU kontroversial lainnya di DPR dengan cara menggalang dana melalui kampanye di Kitabisa dengan isu 'Dukung Aksi Mahasiswa di Gedung DPR 23-24 Sept'.

Ananda, mulai menggalang dana sejak Minggu (22/9), yang diperuntukkan makanan, minuman, dan mobil komando yang dipakai mahasiswa untuk berdemo. Dana yang dikumpulkan Ananda mencapai Rp 134 juta.(*)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.