Rabu, 08/01/2020

OTT KPK Jaring Komisioner KPU Berinisial WS

Rabu, 08/01/2020

KPK ( Foto: Ist

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

OTT KPK Jaring Komisioner KPU Berinisial WS

Rabu, 08/01/2020

logo

KPK ( Foto: Ist

KORANKALTIM.COM, Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di era Firli Bahuri cs berlanjut. Komisioner KPU disebut terjaring dalam OTT itu.

 "Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata  Firli. 

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut inisial Komisioner KPU yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (8/1).

"Komisioner KPU atas nama WS," kata Firli saat dikonfirmasi mengenai OTT Komisioner KPU, seperti dilansir dari cnnindonesia.com.

Inisial ini mengarah kepada nama komisioner Wahyu Setiawan. 

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap," kata Firli.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.(*)

OTT KPK Jaring Komisioner KPU Berinisial WS

Rabu, 08/01/2020

KPK ( Foto: Ist

Berita Terkait


OTT KPK Jaring Komisioner KPU Berinisial WS

KPK ( Foto: Ist

KORANKALTIM.COM, Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di era Firli Bahuri cs berlanjut. Komisioner KPU disebut terjaring dalam OTT itu.

 "Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata  Firli. 

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut inisial Komisioner KPU yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (8/1).

"Komisioner KPU atas nama WS," kata Firli saat dikonfirmasi mengenai OTT Komisioner KPU, seperti dilansir dari cnnindonesia.com.

Inisial ini mengarah kepada nama komisioner Wahyu Setiawan. 

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap," kata Firli.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.(*)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.