Kamis, 16/01/2020

Dana Desa Disalurkan Lewat Sistem Online

Kamis, 16/01/2020

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dana Desa Disalurkan Lewat Sistem Online

Kamis, 16/01/2020

logo

Ilustrasi

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bakal memperketat pengawasan penyaluran Dana Desa demi menghindari penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menjelaskan pengawasan itu dilakukan melalui monitoring dengan aplikasi bernama Online Monitoring SPAN (OM-SPAN). Saat ini penyaluran dilakukan dengan aplikasi tersebut. "Yang pertama dari segi penyaluran sekarang menggunakan OM SPAN untuk melihat persyaratan yang ada," ucap Astera.

Selain itu Kemenkeu juga bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyinergikan sistem keuangan lembaga itu dengan OM SPAN. Hal ini dilakukan agar bisa melihat pola belanja pemda. "Jadi bisa langsung kelihatan dengan sistem itu," imbuhnya.

Kemenkeu juga membuka layanan whistleblowing demi meminimalisir penyelewengan yang dilakukan oleh pemda terhadap aliran dana desa dari pemerintah pusat. Sistem whistleblowing ini juga dibuka di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri. "Jadi kalau ada penyalahgunaan tentu kami akan sikapi ini dengan perhatian penuh. Itu pengawasan yang akan kami lakukan," tutur Astera.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani seperti diwartakan cnnindonesia.com, mengaku telah mengendus ada desa yang tidak sah secara geografis, namun tetap mendapat aliran dana desa dalam beberapa tahun terakhir. Atas hal ini, Kementerian Dalam Negeri pun membentuk tim investigasi bersama Kepolisian Daerah (Polda) setempat untuk mengusut puluhan desa tersebut.

Bendahara negara itu pun menghentikan penyaluran dana desa untuk 56 desa yang berstatus fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Keputusan ini diambil sesuai hasil investigasi dari Polda setempat. Dari hasil temuan, rupanya registrasi administrasi desa-desa tersebut dari Kemendagri baru keluar pada 2016. Lalu, para desa itu mulai mendapat aliran Dana Desa pada 2017.

Padahal, registrasi administrasi pembentukan desa mengacu pada Peraturan Daerah Konawe Nomor 7 Tahun 2011 sebagai Perubahan Peraturan Daerah Konawe Nomor 2 Tahun 2011. Menurut Sri Mulyani, hal ini tidak logis, sehingga penyaluran Dana Desa ke 56 desa itu dihentikan sampai ada kejelasan status. (*)

Dana Desa Disalurkan Lewat Sistem Online

Kamis, 16/01/2020

Ilustrasi

Berita Terkait


Dana Desa Disalurkan Lewat Sistem Online

Ilustrasi

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bakal memperketat pengawasan penyaluran Dana Desa demi menghindari penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menjelaskan pengawasan itu dilakukan melalui monitoring dengan aplikasi bernama Online Monitoring SPAN (OM-SPAN). Saat ini penyaluran dilakukan dengan aplikasi tersebut. "Yang pertama dari segi penyaluran sekarang menggunakan OM SPAN untuk melihat persyaratan yang ada," ucap Astera.

Selain itu Kemenkeu juga bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyinergikan sistem keuangan lembaga itu dengan OM SPAN. Hal ini dilakukan agar bisa melihat pola belanja pemda. "Jadi bisa langsung kelihatan dengan sistem itu," imbuhnya.

Kemenkeu juga membuka layanan whistleblowing demi meminimalisir penyelewengan yang dilakukan oleh pemda terhadap aliran dana desa dari pemerintah pusat. Sistem whistleblowing ini juga dibuka di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri. "Jadi kalau ada penyalahgunaan tentu kami akan sikapi ini dengan perhatian penuh. Itu pengawasan yang akan kami lakukan," tutur Astera.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani seperti diwartakan cnnindonesia.com, mengaku telah mengendus ada desa yang tidak sah secara geografis, namun tetap mendapat aliran dana desa dalam beberapa tahun terakhir. Atas hal ini, Kementerian Dalam Negeri pun membentuk tim investigasi bersama Kepolisian Daerah (Polda) setempat untuk mengusut puluhan desa tersebut.

Bendahara negara itu pun menghentikan penyaluran dana desa untuk 56 desa yang berstatus fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Keputusan ini diambil sesuai hasil investigasi dari Polda setempat. Dari hasil temuan, rupanya registrasi administrasi desa-desa tersebut dari Kemendagri baru keluar pada 2016. Lalu, para desa itu mulai mendapat aliran Dana Desa pada 2017.

Padahal, registrasi administrasi pembentukan desa mengacu pada Peraturan Daerah Konawe Nomor 7 Tahun 2011 sebagai Perubahan Peraturan Daerah Konawe Nomor 2 Tahun 2011. Menurut Sri Mulyani, hal ini tidak logis, sehingga penyaluran Dana Desa ke 56 desa itu dihentikan sampai ada kejelasan status. (*)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.