Jumat, 04/10/2019
Jumat, 04/10/2019
Wakil Ketua I Terpilih DPRD Balikpapan, Thohari Aziz
Jumat, 04/10/2019
Wakil Ketua I Terpilih DPRD Balikpapan, Thohari Aziz
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Meski unsur pimpinan belum defintif, Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Thohari Aziz meminta anggota legislatif tetap kompak dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Thohari menegaskan, menjaring dan memperjuangangkan aspirasi masyarakat merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai anggota dewan. Selain juga mengenai program legislasi dan anggaran.
"Kompak dan sinergi baik kepada anggota baru maupun yang kembali menjabat, serap dan laksanakan aspirasi masyarakat," kata Thohari Aziz, Jumat (4/10/2019).
Dirinya mengakui perlu ada pembenahan dan penyelesaian program yang tertunda pada periode 2014 - 2019. Khususnya berkaitan dengan legislasi daerah. Terlebih ada 13 kajian rancangan peraturan daerah yang diusulkan.
"Sudah melalui kajian akademis diantaranya 8 kajian raperda usulan masing-masing komisi dan 5 kajian yang diajukan Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda)," lanjutnya.
Sehingga dirinya menekankan kembali kepada seluruh anggota DPRD Balikpapan periode 2019 - 2024 untuk menjalankan program dan memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat.
"Raperda yang diajukan harus dibahas dan dituntaskan pada periode ini. Begitu juga aspirasi-aspirasi yang disampaikan masyarakst, itu harus difokuskan, diperjuangkan," tukasnya.
Penulis / Editor : Hendra
Wakil Ketua I Terpilih DPRD Balikpapan, Thohari Aziz
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Meski unsur pimpinan belum defintif, Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Thohari Aziz meminta anggota legislatif tetap kompak dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Thohari menegaskan, menjaring dan memperjuangangkan aspirasi masyarakat merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai anggota dewan. Selain juga mengenai program legislasi dan anggaran.
"Kompak dan sinergi baik kepada anggota baru maupun yang kembali menjabat, serap dan laksanakan aspirasi masyarakat," kata Thohari Aziz, Jumat (4/10/2019).
Dirinya mengakui perlu ada pembenahan dan penyelesaian program yang tertunda pada periode 2014 - 2019. Khususnya berkaitan dengan legislasi daerah. Terlebih ada 13 kajian rancangan peraturan daerah yang diusulkan.
"Sudah melalui kajian akademis diantaranya 8 kajian raperda usulan masing-masing komisi dan 5 kajian yang diajukan Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda)," lanjutnya.
Sehingga dirinya menekankan kembali kepada seluruh anggota DPRD Balikpapan periode 2019 - 2024 untuk menjalankan program dan memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat.
"Raperda yang diajukan harus dibahas dan dituntaskan pada periode ini. Begitu juga aspirasi-aspirasi yang disampaikan masyarakst, itu harus difokuskan, diperjuangkan," tukasnya.
Penulis / Editor : Hendra
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.