Minggu, 08/12/2019
Minggu, 08/12/2019
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh
Minggu, 08/12/2019
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh ingin para wajib pajak yang taat diberikan penghargaan. Selain sebagai bentuk apresiasi juga upaya agar ketaatan wajib pajak lainnya turut meningkat.
Abdulloh menyampaikan hal tersebut setelah dirinya bersama anggota DPRD yang lain usai melakukan kunjungan kerja ke Kota Semarang beberapa pekan lalu.
"Cara itu bisa dipelajari dan diterapkan di sini (Balikpapan), karena wajib pajak yang taat perlu diberi apresiasi. Ini bisa pula meningkatkan ketaatan wajib pajak yang lain," kata Abdulloh, Minggu (8/12/2019).
Kendati begitu, dirinya menekankan perlu ada payung hukum dalam pemberian apresiasi tersebut. "Apresiasi bisa berupa hadiah undian, tapi tetap harus didasarkan regulasi," ucapnya.
Politikus Partai Golkar ini melanjutkan, langkah Pemkot Semarang memberikan apresiasi atau penghargaan atas ketaatan wajib pajak berlandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri.
"Makanya perlu kajian mendalam, kajian komprehensif, mudah-mudahan saja bisa diterapkan supaya pendapatan daerah turut meningkat," tandasnya.
Penulis/Editor : Hendra
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh ingin para wajib pajak yang taat diberikan penghargaan. Selain sebagai bentuk apresiasi juga upaya agar ketaatan wajib pajak lainnya turut meningkat.
Abdulloh menyampaikan hal tersebut setelah dirinya bersama anggota DPRD yang lain usai melakukan kunjungan kerja ke Kota Semarang beberapa pekan lalu.
"Cara itu bisa dipelajari dan diterapkan di sini (Balikpapan), karena wajib pajak yang taat perlu diberi apresiasi. Ini bisa pula meningkatkan ketaatan wajib pajak yang lain," kata Abdulloh, Minggu (8/12/2019).
Kendati begitu, dirinya menekankan perlu ada payung hukum dalam pemberian apresiasi tersebut. "Apresiasi bisa berupa hadiah undian, tapi tetap harus didasarkan regulasi," ucapnya.
Politikus Partai Golkar ini melanjutkan, langkah Pemkot Semarang memberikan apresiasi atau penghargaan atas ketaatan wajib pajak berlandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri.
"Makanya perlu kajian mendalam, kajian komprehensif, mudah-mudahan saja bisa diterapkan supaya pendapatan daerah turut meningkat," tandasnya.
Penulis/Editor : Hendra
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.