Minggu, 29/12/2019
Minggu, 29/12/2019
Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Odang
Minggu, 29/12/2019
Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Odang
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi tanggung jawab pemangku kepentingan Kota Balikpapan. Terlebih usaha ini yang paling mampu bertahan saat krisis ekonomi pada 1998 yang melahirkan orde reformasi.
Sehingga PKL perlu ditata dan anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Odang mendorong pemerintah kota untuk belajar dari tiga daerah yakni Jojgakarta, Semarang dan Solo.
"Tiga kota itu bisa jadi percontohan karena pemerintahnya mampu menata PKL dan kawasan kuliner menjadi destinasi wisata dan belanja," kata Syarifuddin Odang, Minggu (29/12/2019).
Kawasan PKL khususnya kuliner baru terdapat di Lapangan Merdeka. Ramai setiap akhir pekan. Tetapi untuk kawasan yang lain belum tertata dengan baik. Masih tersebar. Tidak jarang pula memanfaatkan fasilitas publik seperti trotoar dan bahu jalan untuk berjualan.
"Selama ini kan seperti terjadi pembiaran, di sisi lain kita harus mengangkat warga yang mencari sesuatu (ekonomi), tinggal diatur saja," sambungnya.
Menurut politikus Partai Hanura ini, ketiga daerah di pulau Jawa itu memiliki regulasi atau payung hukum dalam pembinaan dan penataan PKL. Sementara Balikpapan baru berupa Perwali dan itu pun sebatas Lapangan Merdeka.
"Semua sepakat PKL perlu ditertibkan supaya tidak semrawut, apalagi Balikpapan ini kan kota maju, tapi setiap ada pembahasan, PKL pasti jadi persoalan, contohnya saja seperti yang terjadi di Pasar Pandasari," sebutnya.
Ya, Pasar Pandansari hingga kini masih berkutat dengan masalah PKL. Mayoritas pedagang eksisting di sana mengeluh sepi pembeli karena PKL mengelilingi luar pasar.
"Jadi ada areal ketertiban, berapa luas kawasan juga perlu diatur, jangan nanti malah menutup jalan. Kalau sudah ada rambu-rambunya, pasti lebih tertib, lebih aman dan enak dipandang," tutupnya.
Penulis/Editor : Hendra
Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Odang
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi tanggung jawab pemangku kepentingan Kota Balikpapan. Terlebih usaha ini yang paling mampu bertahan saat krisis ekonomi pada 1998 yang melahirkan orde reformasi.
Sehingga PKL perlu ditata dan anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Odang mendorong pemerintah kota untuk belajar dari tiga daerah yakni Jojgakarta, Semarang dan Solo.
"Tiga kota itu bisa jadi percontohan karena pemerintahnya mampu menata PKL dan kawasan kuliner menjadi destinasi wisata dan belanja," kata Syarifuddin Odang, Minggu (29/12/2019).
Kawasan PKL khususnya kuliner baru terdapat di Lapangan Merdeka. Ramai setiap akhir pekan. Tetapi untuk kawasan yang lain belum tertata dengan baik. Masih tersebar. Tidak jarang pula memanfaatkan fasilitas publik seperti trotoar dan bahu jalan untuk berjualan.
"Selama ini kan seperti terjadi pembiaran, di sisi lain kita harus mengangkat warga yang mencari sesuatu (ekonomi), tinggal diatur saja," sambungnya.
Menurut politikus Partai Hanura ini, ketiga daerah di pulau Jawa itu memiliki regulasi atau payung hukum dalam pembinaan dan penataan PKL. Sementara Balikpapan baru berupa Perwali dan itu pun sebatas Lapangan Merdeka.
"Semua sepakat PKL perlu ditertibkan supaya tidak semrawut, apalagi Balikpapan ini kan kota maju, tapi setiap ada pembahasan, PKL pasti jadi persoalan, contohnya saja seperti yang terjadi di Pasar Pandasari," sebutnya.
Ya, Pasar Pandansari hingga kini masih berkutat dengan masalah PKL. Mayoritas pedagang eksisting di sana mengeluh sepi pembeli karena PKL mengelilingi luar pasar.
"Jadi ada areal ketertiban, berapa luas kawasan juga perlu diatur, jangan nanti malah menutup jalan. Kalau sudah ada rambu-rambunya, pasti lebih tertib, lebih aman dan enak dipandang," tutupnya.
Penulis/Editor : Hendra
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.