Kamis, 26/09/2019
Kamis, 26/09/2019
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz
Kamis, 26/09/2019
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terdiri dari Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan Bapemperda. Komunikasi politik lintas fraksi pun dilakukan untuk mengisi posisi ketua AKD.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz lebih mengedepankan musyawarah mufakat untuk menentukan pimpinan AKD. Kecuali dibutuhkan cara lain seperti pemungutan suara.
"Tapi musyawarah untuk mufakat itu lebih elegan dan juga berkaitan dengan partai besar yang punya banyak kursi," sebut Thohari Aziz, Kamis (26/9/2019).
Sehingga ketika partai pemenang pemilu menempatkan anggotanya untuk memimpin AKD merupakan hal yang proporsional. "Tapi tidak pula menafikan partai-partai yang lain," ucapnya.
Maka ia berharap setiap partai yang membentuk fraksi sendiri atau pun fraksi gabungan tidak sekadar berupaya merebut posisi ketua AKD. Pasalnya, jabatan wakil ketua dan sekretaris merupakan satu bagian dalam unsur pimpinan.
"Apalagi kerja setiap AKD adalah kolektif kolegial, jadi untuk apa dipolemikan. Setiap badan dan komisi ada ketua, wakil ketua, sekretaris dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial," jelasnya.
Thohari menganggap wajar ketika partai yang memiliki banyak kursi di DPRD Balikpapan untuk berupaya mengambil porsi ketua dalam AKD. "Karena kan itu juga mandat dari masyarakat, tapi tanpa mengecilkan partai yang lain," tukasnya.
Penulis/Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.