Kamis, 07/11/2019

Hindari Kebocoran Pajak, Komisi II : Pasang Perekam Transaksi

Kamis, 07/11/2019

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Syukri Wahid

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Hindari Kebocoran Pajak, Komisi II : Pasang Perekam Transaksi

Kamis, 07/11/2019

logo

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Syukri Wahid

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisi II meminta Pemerintah Kota Balikpapan melaporkan capaian setoran pajak hotel, restoran dan tempat hiburan. Terlebih beberapa alat perekam transaksi seperti tapping box telah terpasang.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Syukri Wahid menduga ada kebocoran dalam penyetoran sebelum alat perekam transaksi terpasang pada obyek pajak.

"Karena begitu dipasang pada Januari, ada kenaikan 30 persen pada pelaporan pajak di Februari, alat itu kan terbaca di sistem," kata Syukri Wahid, Kamis (7/11/2019).

Dia meyakini sektor jasa termasuk hiburan akan mengalami peningkatan seiring dengan perpindahan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. "Semua alat itu sebaiknya terpasang di tempat-tempat hiburan," sambungnya.

Kendati begitu, ia menyadari pihaknya tidak akan semakin rutin mengontrol Pendapatan Asli Daerah (PAD) ketika alat itu sudah terpasang di seluruh sektor pajak.

"Kami akan tetap mengawasi, terutama di Tempat Hiburan Malam (THM), misal peredaran minuman keras yang sudah diatur peraturan daerah," ungkapnya.

Perda Nomor 16 Tahun 2000 tentang Peredaran Minuman Beralkohol melarang minuman keras golongan A, B, dan golongan C di berbagai tempat kecuali hotel berbintang. Meski awam diketahui kebanyakan THM turut menyediakan bagi para pengunjungnya.

"Miras itu pun tidak ada pajaknya. Cuma cukai yang diatur negara. Memang nanti hasil cukai itu ada pembagiannya, termasuk cukai rokok," sebutnya.

Selain itu, Komisi II akan berkoordinasi dengan Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) agar Perda Sistem Pajak Online bisa segera ditetapkan. Mengingat hotel memiliki banyak aktivitas bisnis. Tak sekadar kamar.

"Ada juga hotel yang punya tempat hiburan, restoran hingga binatu, dan itu jelas potensi pajak untuk menambah PAD," tukas Syukri Wahid.


Penulis/Editor : Hendra



Hindari Kebocoran Pajak, Komisi II : Pasang Perekam Transaksi

Kamis, 07/11/2019

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Syukri Wahid

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.