Senin, 11/11/2019
Senin, 11/11/2019
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh
Senin, 11/11/2019
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Daya serap anggaran Dinas Pekerjaan Umum yang belum mencapai 50 persen menuai sorotan. Kali ini datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan, pelaporan atas penyerapan keuangan harus selesai pada 15 Desember 2019.
"Kalau penyerapan proyek fisik memang sudah mendekati 90 persen, yang belum itu penyerapan keuangan," kata Abdulloh usai memimpin rapat paripurna, Senin (11/11/2019).
Penyerapan keungan menjadi terlambat karena ada beberapa proyek fisik yang masih dikerjakan. "Maka pembayaran belum bisa dilakukan karena pekerjaan belum selesai," sambungnya.
Kalau pun sampai melewati batas waktu, lanjut Abdulloh, tidak akan putus kontrak dan menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) 2019. Dirinya pun menyoroti pelaksanaan lelang proyek yang dinilai agak lambat sehingga banyak proyek yang dikebut saat mendekati akhir tahun.
"Presiden pun marah kalau ada proyek yang masih dilelang pada Oktober kemarin, ini kelambatan dari proses administrasi di Unit Layanan Pengadaan," sebutnya.
Dirinya berharap penyerapan keuangan paling tidak terlaksana 90 persen hingga 15 Desember mendatang. Bahkan Komisi III sudah melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah proyek, salah satunya di Waduk Wonorejo.
"Jangan disalahartikan bahwa sidak itu mencari masalah, tapi untuk melihat sejauh mana proyek fisik berjalan, karena keuangan harus terserap," pungkasnya.
Penulis/Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.