Rabu, 25/12/2019

Lagi, DPRD Dorong Parkir Dikelola Pihak Ketiga

Rabu, 25/12/2019

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Lagi, DPRD Dorong Parkir Dikelola Pihak Ketiga

Rabu, 25/12/2019

logo

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dorongan agar pengelolaan parkir dilakukan pihak ketiga kembali disuarakan. Kali ini disampaikan langsung Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh yang menyebut hal itu secara aturan diperbolehkan.

Ditambah lagi banyak sektor pajak dan retribusi yang memberikan sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup baik karena melibatkan pihak ketiga.

"Sektor retribusi lain bisa dipihakketigakan, seperti persampahan, kenapa parkir tidak bisa, peraturannya ada," kata Abdulloh, Rabu (25/12/2019).

Menurut Abdulloh, juru parkir yang ada bisa dibina dan dilegalkan dan skema kerja sama pun ia serahkan ke Pemkot Balikpapan. "Semua yang mengacu pada pendapatan daerah itu boleh dikelola pihak ketiga," lanjutnya.

Persoalan pengelolaan parkir, khususnya tepi jalan sukar dituntaskan oleh dinas terkait. Mesin parkir pun juga rusak. Sehingga dilakukan secara manual oleh juru parkir.

"Ini permasalahan klasik yang tidak pernah diselesaikan oleh dinas terkait. Mestinya segera ambil langkah-langkah penyelesaian," 


Penulis/Editor : Hendra

Lagi, DPRD Dorong Parkir Dikelola Pihak Ketiga

Rabu, 25/12/2019

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.