Minggu, 29/12/2019

Raperda RIPO Masuk Prolegda, Upaya Maksimalkan Pariwisata

Minggu, 29/12/2019

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Raperda RIPO Masuk Prolegda, Upaya Maksimalkan Pariwisata

Minggu, 29/12/2019

logo

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi atau DBH Migas tak bisa lagi jadi andalan Pemkot Balikpapan. Sehingga harus menggenjot sektor lain yakni pariwisata.

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan, potensi wisata harus digali dan dimaksimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Memang ya, hingga kini potensi pariwista belum maksimal dimanfaatkan. Kalau pun ada hanya terbatas. Tapi, kita tidak bisa mengandalkan DBH Migas lagi," kata Abdulloh, Minggu (29/12/2019).

Untuk mendukung itu, maka Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Program Pariwisata (RIPO) telah dimasukkan ke Program Legaslatif Daerah (Prolegda) Tahun Anggaran 2020.

"Nanti itu jadi payung hukum untuk menggali potensi wisata baru, jadi tidak hanya pantai, karena Balikpapan juga punya kebun raya, itu bisa dimaksimalkan," sebutnya.

Sehingga dengan adanya destinasi wisata baru akan menambah PAD. Terlebih jika objek wisata yang sudah ada turut dikembangkan.

"Otomatis ada sumber pendapatan baru bagi daerah, jadi harus digali lagi untuk destinasi wisata yang baru," tukasnya.

Penulis/Editor : Hendra

Raperda RIPO Masuk Prolegda, Upaya Maksimalkan Pariwisata

Minggu, 29/12/2019

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.