Kamis, 12/12/2019

Komisi I : Lahan Eks Puskib Bakal Dijadikan ITC

Kamis, 12/12/2019

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Johny Ng

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Komisi I : Lahan Eks Puskib Bakal Dijadikan ITC

Kamis, 12/12/2019

logo

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Johny Ng

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Lahan eks Pusat Kegiatan Islam Balikpapan (Puskib) bakal dibangun International Trade Center (ITC). Tidak lagi berkonsep Supermal dan bisa menampung pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Johny Ng mengatakan, perubahan konsep itu ia ketahui saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusda Melati Bhakti Satya, Sinar Balikpapan Development serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan.

"Sudah ada RDP Senin lalu (9 Desember 2019). Informasinya tidak dibangun Supermal, tapi diubah jadi ITC seperti di Jakarta, pelaku UMKM juga bisa diakomodir," kata Johny Ng, Kamis (12/12/2019).

Saat RDP, lanjut Johny, pihaknya kembali meminta kejelasan atas pengganti Kantor Kecamatan Balikpapan Tengah dan Kantor Lurah Mekarsari yang turut dibongkar. "Kami mau tahu, bagaimana kelanjutannya, karena kantor pengganti tak kunjung terealisasi," ujarnya.

Ada dua pilihan atau opsi dalam penggantian gedung kantor pemerintah. Opsi pertama dibangunkan kantor baru dan opsi kedua berupa penggantian dengan uang.

"Makanya kami cari tahu bagaimana status hukumnya atas dua opsi itu. Jika diganti dengan uang, maka BPKAD yang menghitung berapa taksiran harga bangunan saat itu," sambungnya.

Sedangkan bila dibangun gedung baru, maka pembangunannya dilakukan oleh pengembang dari Sinar Balikpapan Development. "Tapi pemkot mengaku kesulitan lahan untuk lokasi pembangunan gedung," ungkapnya.

Selain itu, Badan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengharuskan pihak investor membangun kembali kedua gedung pemerintah yang telah dibongkar. Bahkan berpotensi pelanggaran bila diganti dengan uang.

"Kami minta dan kasih waktu BPKAD untuk kroscek ke BPK, apakah dibangun kembali atau bisa diganti uang. Supaya tidak timbul permasalahan," imbuhnya.

Disinggung kembali mengenai perubahan segmen, politikus Partai Golkar ini menyebut tidak masalah apabila juga mengakomodir pelaku UMKM dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Apalagi Balikpapan mau jadi penyangga ibu kota negara dan di kawasan itu belum ada pusat perbelanjaan sebagai pengembangan ekonomi. Jadi bagus saja kalau dibangun. Jangan ditunda lagi," tandasnya.


Penulis/Editor : Hendra



Komisi I : Lahan Eks Puskib Bakal Dijadikan ITC

Kamis, 12/12/2019

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Johny Ng

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.